PERANAN PUSTAKAWAN DALAM PENGELOLAAN
PERPUSTAKAAN
Disusun oleh:
Marisa
(13422058)
Dosen pembimbing:
Nirmala, Dra
JURUSAN ILMU
PERPUSTAKAAN FAKULTAS ADAB DAN KEBUDAYAAN ISLAMUNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN
FATAH PALEMBANG 2015
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur Saya panjatkan
kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya,
sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul “Peran Pustakawan Dalam Pengelola
Perpustakaan”.
Saya menyadari.bahwa Makalah ini masih jauh untuk dari
kesempurnaan, karena masih banyak kekurangan-kekurangan, baik dari materi
maupun redaksi. Hal ini semata-mata disebabkan oleh keterebatasan waktu dan
pengetahuan penulis.
Mudah-mudahan segala kebaikan serta jasa yang telah
diberikan semua pihak mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT.Amin.
A. Latar Belakang
Masalah
Pustakawan adalah seorang yang menyelenggarakan kegiatan
perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan
tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu yang dimiliki melalui
pendidikan.Menurut definisi tersebut maka seseorang yang ingin menjadi
pustakawan atau penyelenggara sebuah perpustakaan merupakan orang yang
mempunyai pendidikan tertentu.Artinya tanpa bekal ilmu mengelola informasi
janganlah bertekad mendirikan sebuah perpustakaan.Kecuali pengelola yang
bersangkutan telah belajar mandiri (otodidak) mengenai penyelenggaraan suatu
perpustakaan (pusat informasi). Sampai atau tidaknya sebuah informasi kepada
pemakai akan tergantung kepada peran pustakawan.
Pustakawan merupakan komponen yang sangat penting dalam
mencapai keberhasilan layanan perpustakaan, oleh karena itu staf perpustakaan
(pustakawan) harus memadai dari segi jumlah dan mutu untuk memenuhi kebutuhan
pelayanan dan program yang dikembangkan di perpustakaan perguruan tinggi.
Pustakawan perpustakaan perguruan tinggi idealnya lulusan perguruan tinggi (S1)
Ilmu Perpustakaan.. Disamping itu, ada kalanya perpustakaan perguruan tinggi
merekrut sarjana berbagai bidang ilmu sebagai pakar subjek untuk
ditempatkan pada bidang layanan rujukan, pengolahan, teknologi informasi, atau
bidang lain, atau mahasiswa yang bekerja paruh waktu di perpustakaan
untuk melakukan tugas –tugas seperti misalnya pengerakan (shelving).
Undang-undang no. 43 tahun 2007
pasal 1 ayat 1 mendefinisikan perpustakaan sebagai institusi pengelola koleksi
karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem
yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, pelestarian, informasi dan
rekreasi para pemustaka. Pustakawan harus bisa mengemas informasi, menjadikan
informasi menjadi suatu yang mudah diakses.
Disamping
permasalahan di atas keberadaan teknologi informasi dan komunikasi
di satu
sisi menimbulkan kekhawatiran yang dalam bagi eksisnya sebuah
perpustakaan. Adanya internet telah mengubah paradigma pencarian
informasi. Dimana informasi bisa didapat dengan mudah tanpa perlu mengunjungi
perpustakaan. Cukup dengan menyediakan komputer dan modem, pemustaka sudah bisa
akses dari depan komputer dari rumah masing-masing. Permasalahan tersebut
tentunya juga menjadi tantangan bagi pustakawan bagaimana agar
perpustakaan tidak ditinggalkan pemakainya.
Beberapa ketrampilan yang harus dimiliki seseorang yang
berprofesi sebagai pustakawan sebagai berikut :
- Pustakawan
hendaknya cepat berubah menyesuaikan keadaan yang menantang,
- Pustakawan
adalah mitra intelektual yang memberikan jasanya kepada pemakai. Jadi
seorang pustakawan harus ahli dalam berkomunikasi baik lisan maupun
tulisan dengan pemakai,
- Seorang
pustakawan harus selalu berpikir positif,
- Pustakawan
tidak hanya ahli dalam mengkatalog, mengindeks, mengklasifikasi koleksi,
akan tetapi harus mempunyai nilai tambah, karena informasi terus
berkembang,
- Pustakawan
sudah waktunya untuk berpikir kewirausahaan. Bagaimana mengemas informasi
agar laku dijual tapi layak pakai,
- Ledakan
informasi yang pesat membuat pustakawan tidak lagi bekerja hanya antar
sesama pustakawan, akan tetapi dituntut untuk bekerjasama dengan bidang
profesi lain dengan tim kerja yang solid dalam mengelola informasi.
Sementara itu, yang dimaksudkan dengan pengelolaan
perpustakaan adalah kegiatan mengurus sesuatu, dapat diartikan sebagai mengurus
atau menyelenggarakan perpustakaan.Dengan demikian peran pustakawan tidaklah
ringan seperti pendapat pada umumnya yang mengatakan bahwa seorang pustakawan
merupakan pegawai tak bermutu yang kerjanya menunggui tumpukan
buku-buku.Pustakawan sudah saatnya mengekspresikan diri sebagai media informasi
yang berkualitas.Pustakawan harus mampu membuang stempel kutu buku yang sudah
melekat begitu lama.Bukan hal yang mudah mengembalikan peran pustakawan
sebagaimana mestinya sebagai media informasi (penyelenggara komunikasi
informasi).Sehubungan dengan hal tersebut, maka pustakawan dituntut untuk
memberikan pelayanan yang memuaskan pemakai.Bagaimana kualitas pelayanan yang
dapat memuaskan pemakai informasi?Salah satunya adalah peran aktif pustakawan
yang kreatif dalam mengelola informasi.Pustakawan dituntut untuk aktif dan giat
bekerja dalam menyampaikan informasi dalam aneka produk kemasan-kemasan yang
menarik dan sampai kepada pemakai.Pelayanan pemakai yang diberikan oleh suatu
perpustakaan pada umumnya meliputi pelayanan administrasi, pengadaan koleksi,
dan pendayagunaan koleksi.
Kualitas pelayanan menjadi ukuran manfaat tidaknya suatu
perpustakaan bagi pemakainya.Definisi mengenai kualitas suatu pelayanan memang
tidak dapat diterima secara universal.
Pelayanan (jasa) adalah setiap
tindakan atau aktivitas yang pada dasarnya tidak berujud fisik yang ditawarkan
dari suatu pihak kepada pihak yang lain sehingga mendatangkan kepuasan atau
kemanfaatan. Pengertian pelayanan yang dimaksud adalah pelayanan kepada
masyarakat umum atau pelayanan pemakai perpustakaan.Pelayanan mempunyai sifat
universal, artinya berlaku terhadap siapa saja yang menginginkannya.Oleh
karenanya, pelayanan yang memuaskan pemakai memegang peranan penting agar
perpustakaan dapat eksis. Lebih lanjut Moenir mengungkapkan perwujudan
pelayanan yang didambakan adalah :
- Adanya
kemudahan dalam pengurusan kepentingan dengan pelayanan yang cepat dalam
arti tanpa hambatan yang kadang dibuat-buat.
- Memperoleh
pelayanan secara wajar tanpa gerutu atau sindiran yang mengarah kepada
permintaan sesuatu, baik dengan alasan untuk dinas maupun kesejahteraan,
- Mendapatkan
perlakuan yang sama dalam pelayanan terhadap kepentingan yang sama, tertib
dan tidak pandang bulu,
- Pelayanan
yang jujur dan terus terang.
Pelayanan perpustakaan sudah selayaknya berorientasi pada
pemakai, sehingga kepuasan pemakai selalu diutamakan dalam rangka meningkatkan
hubungan antara pelanggan dan pengelola.Setiap pelayanan terdapat berbagai
faktor yang mempengaruhi.Faktor-faktor tersebut bisa berasal dari dalam maupun
dari luar sistem penyelenggaraan. Faktor yang mempengaruhi tesebut di
antaranya:
- Faktor
kesadaran para pejabat serta petugas yang berkecimpung dalam pelayanan,
- Aturan
kerja yang melandasi kerja pelayanan,
- Pendapatan
yang dapat memenuhi kebutuhan hidup minimal,
- Faktor
ketrampilan petugas,
- Faktor
sarana dalam pelaksanaan tugas pelayanan,
- Faktor
organisasi yang merupakan alat serta sistem yang memungkinkan berjalannya
mekanisme kegiatan pelayanan (Moenir).
Berdasarkan pendapat di atas, maka dapat dipahami bahwa
mendengarkan “suara pelanggan” merupakan suatu hal yang perlu dilakukan
perpustakaan, baik perpustakaan besar maupun kecil.Jadi meningkatkan kualitas
layanan suatu perpustakaan harus dimulai dari diri sendiri sebagai
pelayan/penyampai informasi terlebih dahulu; yaitu meningkatakan ketrampilan
dan kualitas pribadi sebagai pelayan yang dapat memberikan kepuasan
pemakai.Kewajiban pustakawan terhadap diri sendiri sebagaimana tercantum dalam
kode etik pustakawan.Diantaranya, setiap pustakawan dituntut untuk selalu
mengikuti perkembangan ilmu, memelihara akhlak dan kesehatan untuk dapat hidup
dengan tenteram, dan bekerja dengan baik; serta selalu meningkatkan pengetahuan
dan ketrampilan dalam pergaulan dan bermasyarakat.
Sebagai salah satu universitas negeri yang berada di
Palembang, Uin telah berkembang menjadi salah satu universitas besar di
Palembang. Seiring dengan perkembangan dan kemajuan yang dicapai, Pustakawan
Universitas ini juga senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas
pengelolalan perpustakaan dan pelayanannya di lingkungan meliputi :
- Pelayanan
administrasi meliputi: struktur organisasi, pendaftaran anggota
perpustakaan, peraturan tata tertib penyelenggaraan perpustakaan, agenda
surat menyurat. Keberadaan pengguna harus didata untuk pengaturan
pemanfaatan koleksi. Pengelolaan data pengguna diolah dalam sistem yang
telah ditentukan sehingga pengguna perpustakaan siap untuk mendayagunakan
koleksi yang ada.
- Pelayanan
pengadaan koleksi perpustakaan melaksanakan tugas-tugas pengadaan sarana
dan prasarana penyelenggaraan suatu perpustakaan, sehingga tujuan
pengelolaan perpustakaan dapat berjalan dan berkelanjutan. Pelayanan
pengadaan melaksanakan tugas-tugas mengadakan koleksi perpustakaan dan
juga peralatan sistem yang digunakan dalam menunjang kelancaran jalannya
perpustakaan. Baik berupa perangkat lunak maupun perangkat keras.
- Pelayanan
pendayagunaan koleksi perpustakaan merupakan jenis pelayanan perpustakaan
yang mengolah informasi sedemikian rupa sehingga menjadi informasi yang
siap pakai. Koleksi harus diberi ciri atau kode agar dikenali sebagai hak
milik suatu perpustakaan atau pusat informasi tertentu. Kode bisa berupa
cap atau tanda gambar tertentu yang menunjukkan hak kepemilikan. Selain
itu, koleksi perlu diatur penempatannya pada rak-rak atau tempat yang
disediakan agar tertata dan tersusun sesuai dengan pembagian kelompok
bidang ilmu pengetahuan yang sedang berkembang. Pendayagunaan koleksi
diharapkan informasi dari koleksi yang dimiliki suatu perpustakaan dapat
digunakan sesuai kebutuhan pemakai peprustakaan. Hal ini sehubungan dengan
pelayanan yang diberikan kepada pemakai perpustakaan agar informasi yang
dibutuhkan siap pakai. Dalam hal pelayanan pendayagunaan koleksi, peran
pemakai perpustakaan merupakan aset penting dalam penyelengaraan
perpustakaan. Berkembang tidaknya suatu perpustakaan tergantung dari jenis
layanan yang diminta pengguna. Tanpa pengguna, informasi yang disajikan
suatu perpustakaan menjadi informasi yang basi dan tak berguna.
Secara umum pelayanan perpustakaan diharapkan untuk :
- Memenuhi
keperluan informasi masyarakat perguruan tinggi, lazimnya staf
pengajar, mahasiswa, dan tenaga administrasi perguruan tinggi,
- Menyediakan
bahan pustaka rujukan (referens) pada semua tingkat akademis, artinya
mulai dari mahasiswa tahun pertama hingga ke mahasiswa program
pascasarjana dan pengajar,
- Menyediakan
ruangan belajar untuk pemakai perpustakaan,
- Menyediakan
jasa peminjaman yang tepat guna bagi berbagai jenis pemakai,
- Menyediakan
jasa informasi aktif yang tidak saja terbatas pada lingkungan perguruan
tinggi tetapi juga lembaga industri lokal.
Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas
pelayanan perpustakaan
- Menyediakan
sarana dan prasarana pendukung dalam pengelolaan perpustakaan,
- Mengikutsertakan
beberapa orang pegawai dan karyawan perpustakaan/pustakawan di lingkungan
Unilak Pekanbaru Riau dalam pelatihan pengelolalan perpustakaan baik yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.
- Memberikan
kesempatan kepada para pegawai dan karyawan perpustakaan/pustakawan di
lingkungan Unilak Pekanbaru Riau untuk mengikuti Program Pendidikan
Pengelolaan Perpustakaan dalam upaya mewujudkan tenaga-tenaga profesional
di bidang perpustakaan.
- Dari
hasil studi pendahuluan, penulis menemukan beberapa indikasi yang
menunjukkan bahwa pengelolalan dan pelayanan perpustakaan di lingkungan
Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Riau belum dilakukan secara profesiol
sehingga pengelolaan dan pelayanannya belum dapat terlaksana secara
efektif dan efesien.
Hal ini ditandai dengan adanya
gelaja-gejala sebagai berikut :
- Profesi
pustakawan di lingkungan saat ini masih dipandang sebagai profesi kelas
dua. Anggapan itu tidak hanya muncul dari luar pustakawan (eksternal),
tetapi juga berasal dari internal (pustakawan) sendiri. Pandangan dari
luar pustakawan ini misalnya, mereka mengatakan bahwa pustakawan tugasnya
hanya melayani peminjaman/pengembalian buku, menata buku di rak, dan
tempat orang-orang kurang berprestasi,
- Pustakawan
kurang memahami pedoman/peraturan kepustakawanan. Mereka tidak paham
tentang satuan pekerjaan, kurang paham tata cara penghitungan angka
kredit, kurang mengetahui proses pengajuan pangkat, dan masih
terkonsentrasi pada kegiatan yang bersifat rutin dan teknis..
- Pustakawan
belum maksimal dalam menggunakan media elektronik / computer pengelolaan
perpustakaan yang efektif dan efesien melalui media ini belum terkelola
dengan baik.
Pengertian dan
Ruang Lingkup
Dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007, Pasal 1,
menyebutkan bahwa Pustakawan adalah seorang yang memiliki kompetensi yang
diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta
mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan
pelayanan perpustakaan. Kompetisi menjadi kata kunci pertama
dalam definisi tersebut karena siapa pun dia, asal memiliki kompetensi dan
bekerja di perpustakaan tanpa memandang perpustakaan negeri atau swasta dapat
masuk menjadi pustakawan.
Bagi pustakawan negeri pun seharusnya juga menyambut gembira
akan hal ini. Menurut Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005, Pasal 1, Ayat 10
dijelaskan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan
perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh seseorang dalam
melaksanakan keprofesionalan. Kata kunci kedua adalah
bekerja di perpustakaan baik perpustkaan negeri atau swasta. Seseorang sekali
pun memiliki komptensi dengan dilengkapi keterampilan dan keahlian jika tidak
bertugas di perpustakaan tidak dapat disebut sebagai pustakawan. Seseorang
memiliki kompetensi, mempunyai keterampilan dan keahlian, bekerja di
perpustakaan itu saja tidak cukup untuk disebut sebagai seorang
pustakawan, akan tetapi seseorang harus mampu mengumpulkan Angka Kredit dengan
jumlah tertentu sesuai dengan jenjang pangkat/jabatannya dan dalam jangka waktu
tertentu (maksimal 5 tahun).
Sedangkan menurut Aanggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Ikatan Pustakawan Indonesia (AD ART IPI), Pasal 1, Pustakawan adalah pegawai
yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat
yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan pada unit
perpustakaan, dokumentasi dan informasi baik di instansi pemerintah maupun
swasta.
Dalam pasal 1 AD ART IPI tersebut lebih dijelaskan dengan
tegas bahwa pustakwan yang dimaksud tidak terbatas pada pegawai
perpustakaan pemerintah, akan tetapi juga pegawai perpustakaan yang bekerja di
lembaga/intansi swasta.
Menurut Depertemen Pendidikan Nasional RI (2004:25) menyatakan
bahwa staf perpustakaan dewasa ini sebaiknya terdiri atas pustakawan, asisten
pustakawan, tenaga administrasi, dan tenaga fungsional lainnya sebagai berikut:
- Pustakawan
dengan pendidikan paling rendah Strata 1 (S1) dalam bidang Ilmu
Perpustakaan, Dokumentasi dan Informasi (Pusdokinfo), atau S1 bidang studi
lain yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan perpustakaan, dengan tugas
melaksanakan tugas keprofesian dalam bidang perpustakaan.
- Asisten
pustakawan dengan pendidikan ilmu perpustakaan tingkat diploma dalam
bidang Ilmu Perpustakaan, Dokumentasi dan Informasi (Pusdokinfo) dengan
tugas melaksanakan tugas keprofesian dalam bidang perpustakaan.
- Tenaga
fungsional lain dengan pendidikan kejuruan atau keahlian tingkat
kesarjanaan dengan tugas melaksanakan pekerjaan penunjang keprofesian
seperti pranata computer dan kearsipan.
- Tenaga
administrasi dengan tugas melaksanakan kegiatan kepegawaian, keuangan,
kerumahtanggaan, perlengkapan, penjilidan, perlistrikan, grafika, dan
lain-lain.
Menurut Sulistyo-Basuki (1991:51-52) menyatakan bahwa
ditinjau dari segi jasa perpustakaan maka terdapat perbedaan mencolok antara
perpustakaan perguruan tinggi dengan perpustakaan sekolah. Kalau pada
perpustakaan sekolah, pustakawan merupakan jembatan antara guru dengan murid
maka pada perpustakaan perguruan tinggi terdapat bentuk yang berlainan (lihat
gambar di bawah) karena mahasiswa sudah dianggap mandiri dalam hal
bacaan, penelusuran informasi, maupun kegiatan membaca lainnya.
Bidang
Kegiatan dan Tugas Pokok Pustakawan
Bidang kegiatan pustakawan meliputi: Unsur Utama dan Unsur
Penunjang. Unsur Utama terdiri atas: 1) Pendidikan, 2) Pengorganisasian dan
pendayagunaan koleksi bahan pustaka/sumber informasi, 3)Pemasyarakatan
perpustakaan, dokumentasi dan informasi,4) Pengkajian pengembangan
perpustakaan, dokumentasi dan informasi,dan 5)Pengembangan Profesi.
Unsur Penunjang, antara lain terdiri dari: 1) Mengajar,
2) Melatih, 3) Membimbing mahasiswa dalam penyusunan skripsi, thesis dan
disertasi yang berkaitan dengan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan
informasi, 4) Memberikan konsultasi teknis sarana dan prasarana
perpustakaan, dokumentasi dan informasi, 5) Mengikuti Seminar, lokakarya dan
pertemuan sejenisnya di bidang kepustakawanan, 6) Menjadi anggota organisasi
profesi kepustakawanan, 7) Mendapat pengharagaan/tanda jasa, 8) Memperoleh
gelar kesarjanaan lainnya, 9) Menyunting risalah pertemuan ilmiah, 10)
Keikutsertaan dalam tim penilai jabatan pustakawan.
Di samping itu juga memiliki Tugas Pokok, yaitu : tugas
pustakawan yang wajib dilakukan oleh setiap pustakawan sesuai jenjang
jabatannya. 1) Tugas pokok Pustakawan Tingkat Terampil meliputi: a)
Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan pustaka/sumber informasi, b) Pemasyarakatan
perpustakaan, dokumentasi dan informasi; 2) Tugas pokok Pustakawan
Tingkat Terampil meliputi: a) Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi
bahan pustaka/sumber informasi, b) Pemasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan
informasi; c) Pengkajian pengembangan perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
Ada perbedaan tugas pokok antara Pustakawan Tingkat Terampil dengan Pustakawan
Tingkat Ahli, yaitu pada bidang tugas Pengkajian pengembangan perpustakaan,
dokumentasi dan informasi.
Peran
Pustakawan Sebagai Anggota Profesi
Peran Pustakawan Indonesia sebagai anggota profesi,
sesungguhnya tidak dapat dipisahkan dari lahirnya Perpustakaan modern yang
pertama kali ada di Indonesia yang didirikan oleh orang Belanda.Perpustakaan
tersebut adalah perpustakaan Bataviaasch Genootschap van Kunsten en
Wetenschap didirikan pada tahun 1778. Seabad kemudian di Indonesia
mulai berdiri berbagai perpustakaan khusus, menyusul pendirian perpustakaan
sekolah dan perpustakaan umum oleh pihak swasta pada awal abad ke-20. Jauh hari
sebelum Indonesia Merdeka upaya pembentukan paguyuban pustakawan telah
dirintis.Usaha pembentukan organisasi pustakawan mulai dirintis pada tahun 1912
dengan dilangsungkannya diskusi pustakawan di Batavia.Organisasi Pustakawan
Indonesia mulai terlihat perannya awal abad 20, diawali oleh para guru sekolah
yang menaruh minat pada perpustakaan.Beberapa guru di Batavia (kini Jakarta)
menydari perlunya organisasi pustakawan sebagai wadah komunikasi antara sesama
anggota. Usaha ini baru membuahkan hasil pada tahun 1916 dengan dibentuknya Vereeniging
tot Bevordering van het Bibliotheekwezen di Batavia. Tujuan organisasi itu
dinyatakan pada pasal 3 berbunyi sebagai berikut (Sulistyo-Basuki: 1991) :
- Memajukan
berdirinya perpustakaan baru dan membantu perpustakaan rakyat yang telah
ada, baik yang bersifat ilmiah maupun umum.
- Memajukan
usaha sentralisasi perpustakaan.
- Mengusahakan
peminjaman antaraperpustakaan di Hindia Belanda (kini Indonesia).
- Memajukan
lalu lintas pertukaran dan peminjaman bahan secara internasional.
- Mengumpulkan
dan memajukan sumber dan tugas referens.
- Mendirikan
biro penerangan untuk kepentingan ilmiah dan dokumentasi.
- Mendirikan
gedung untuk perpustakaan umum.
- Segala
usaha sah lainnya yang dapat membantu tercapainya tujuan di atas.
Namun usaha ini tidak dapat berjalan dengan mulus, selama
pendudukan Jepang organisasi pustakawan tidak berkembang dan boleh dikata
mengalami kemandegan.Mempertinggi pengetahuan ilmu perpustakaan dengan demikian
mempertinggi derajat para anggotanya.
Pada tahun 1962 nama organisasi tersebut diubah menjadi Asosiasi
Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi disingkat APADI. Pasal 3 Anggaran
Dasar APADI menyatakan bahwa APADI bertujuan:
- Mengusahakan
agar tercapai kesempurnaan siste dan isi perpustakaan, arsip, dan dokumentasi;
- Mempertinggi
pengetahuan tentang ilmu perpustakaan, arsip, dan dokumentasi dan
ilmu-ilmu yang bersangkutan;
- Memperluas
dan menanam pengertian perpustakaan, arsip, dan dokumentasi; dan
- Mempertinggi
derajat para anggota
Tahun 1969 berdiri Himpunan Pustakawan Chusus Indonesia
disingkat HPCI bertujuan: (a) membina perkembangan perpustakaan khusus di
Indonesia, dan (b) memupuk hubungan anggotanya. Pada tahun 1973 di Ciawi
dilangsungkan Kongres Pustakawan se Indonesia dan terbentuklah Ikatan
Pustakawan Indonesiadisingkat (IPI). Keberadaan IPI
hingga saat ini masih aktif dengan berbagai program dan aktivitasnya. Sesuai
dengan Pasal 8 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IPI bertujuan untuk:
- Meningkatkan
profesionalisme pustakawan;
- Mengembangkan
ilmu perpustakaan, dokumentasu dan informasi;
- Mengabdikan
dan mengamalkan tenaga dan keahlian pustakawan untuk bangsa dan negara ri.
Untuk mencapai tujuan tersebut dalam pasal 8, IPI melakukan
berbagai kegiatan:
- Mengadakan
dan ikut serta dalam berbagai kegiatan ilmiah khususnya di bidang
perpustakaan, dokumentasu dan informasi;
- Mengusahakan
keikutsertaan ipi dalam pelaksanaan program pemerintah dan pembangunan
nasional di bidang perpustakaan, dokumentasu dan informasi;
- Menerbitkan
pustaka dan/atau mempublikasikan pustaka bidang perpustakaan, dokumentasi
dan informasi;
- Membina
forum komunikasi antar pustakawan dan atau kelembagaan perpustakaan,
dokumentasu dan informasi.
Dari berbagai tujuan organisasi tersebut di atas maka dapat
disimpulkan bahwa masing-masing organisasi tersebut memiliki penekanan dalam
hal pembinaan kepustakawan.Vereenigingtot Bevordering van Bibliotheekwezen
lebih menekankan pada pengembangan perpustakaan secara pisik mulai dari
pendirian perpustakaan baru, sentralisasi perpustakaan, peminjaman antar
perpustakaan (interlibrary loan), pengembangan koleksi, meningkat
pelayanan terhadap pemustaka, dan membangun gedung baru perpustakaan.Sedangkan
organisasi PAPASI dan PAPADI memotivasi kepada para pelanggan untuk lebih
mencintai perpustakaan dan meningkatkan kemampuan pustakawan dalam melayani
pemustaka.APADI lebih menekankan pada kesempurnaan system dan isi perpustakaan.
IPI lebih menekankan pada profesioanlisme para pustakawan disamping membina
terhadap kemampuan intelektualitas bagi para pustakawan yang meliputi berbagai
kegiatan pada bidang kepustakawanan dalam rangka ikut mencerdaskan kehidupan
Bangsa.dan Negara untuk mewujudkan masyarakat pembelajar sepanjang hayat.
Pembinaan intelektualitas pustakawan tersebut meliputi pendidikan formal (D2,
D3, S1, S2, dan S3) dengan berbagai pemberian bea siswa bagi para
pustakawan, kursus-kursus / diklat, seminar, lokakarya, sarasehan dan
sebgainya.
Sebagai pustakawan yang professional, pustakawan memiliki
tugas-tugas yang bersifat tugas keprofesian dan tugas penunjang. Tugas-tugas
tersebut antara lain meliputi :
Pengembangan
Koleksi
Pemilihan bahan perpustakaan (merumuskan kebijakan
pengembangan koleksi, menyusun anggaran biaya pembelian bahan perpustakaan,
mempelajari kebutuhan masyarakat, menyiapakan daftar bahan perpustakaan dalam
bidang teetentu, mempertimbangkan permintaan nbahan perpustakaan untuk bidang
tertentu,) dll. Pengadaan bahan perpustakaan (terdiri dari: mengendalikan
anggaran biaya dengan skala prioritasnya, menjadwalkan pembelian tri wulanan,
empat bulanan dan atau per semester, mengesahkan dan menyetujui kuitansi
pemesanan pustaka, menentukan dan mengawasi pencatanan serial, menilai
pustaka yang sangat khusus dan langka), dll. Pengolahan bahan pustaka,
meliputi: menentukan kebijakan pengkatalogan dan pengklasifikasian,
mengklasifikasi, mengembangkan sisetem pengklasifikasian, memberikan tajuk
subjek, membuat kartu utama, menentukan entri tambahan, dll.
Layanan, antara lain: 1) Peminjaman: menyusun peraturan
peminjaman, merancang formulir dan catatan, mengawasi koleksi tendon,
menyiapkan laporan statistic,menangani kebutuhan pemustaka, dll., 2) Layanan
rujukan, terdiri dari: menentukan kebijakan layanan rujukan, menjawab
pertanyaan, pembimbingan mengenai cara perujukan dan menggunakan sumber
rujukan, menghimpun bibliografi, membuat indeks khusus, memberikan informasi
kepada pemustaka tentang buku yang berhubungan dengan minatnya, dll. 3)
Perawatan bahan perpustakaan: menentukan cara dan teknik pengawetan, menentukan
kebijakan penjilidan, penambahan dan penghapusan, merencanakan pengaturan rak,
mengawasi prosedur penyimpanan buku dalam rak, dll. 4) Jaringan kerja sama:
turut serta dalam pengkatalogan bersama,, mengawasi silang layan, mengawasi
keterlibatan dalam penyusunan catalog induk dan pusat bibliografi, mengesahkan
data bibliografi untuk silang layan, dll. 5) Pengembangan: menyusun rencana
perpustakaan secara menyeluruh, merencanakan dan memulai kegiatan baru,
menentukan cara mencatat, membuat statistic dan formulir yang diperlukan,
membuat analisis pekerjaan, melatih dan mengajar jaryawan baru, membimbing
peserta magang, melatih karyawan untuk meningkatkan kinerja dan pengetahuan,
dll. Dan 5) Administrasi: merencanakan anggaran, memberikan arahan tentang
pemeliharaan gedung dan pekarangan, menentukan bahan habis pakai, menyiapkan
laporan, mengatur penempatan karyawan, meningkatkan kesejahteraan karyawan,
dll.
Peran Pustakawan Sebagai Makhluk
Sosial di Perpustakaan
Pustakawan sebagai makhluk individual, maka dalam
tindakan-tindakannya pustakawan kadang-kadang menjurus kepada kepentingan
pribadi.Namun karena pustakawan juga sebagai makhluk sosial, dalam
tindakan-tindakannya pustakawan juga sering menjurus kepada
kepentingan-kepentingan masyarakat. Sikap Pustawakan Indonesia mempunyai pegangan
tingkah laku yang harus dipedomani.
- berupaya
melaksanakan tugas sesuai dengan harapan masyarakat pada umumnya dan
kebutuhan pengguna perpustakaan pada khususnya;
- berupaya
mempertahankan keunggulan kompetensi setinggi mungkin dan berkewajiban
mengikuti perkembangan;
- berupaya
membedakan antara pandangan atau sikap hidup pribadi dan tugas
profesi;
- menjamin
bahwa tindakan dan keputusannya, berdasarkan pertimbangan professional;
- tidak
menyalah gunakan posisinya dengan mengambil keuntungan kecuali atas jasa
profesi;
- bersifat
sopan dan bijaksana dalam melayani masyarakat, baik dalam ucapan mapun
perbuatan.
Untuk dapat mewujudkan sifat-sifat tersebut, maka perlu
adanya jalinan hubungan yang harmonis antara pustakawan dengan pihak-pihak yang
terkait, di antaranya ialah:
- Hubungan
dengan pemustaka: pustakawan perlu memberikan akses yang seluas-luasnya
kepada pemustaka dan bersikap adil, tanpa memandang ras, agama, status
social, gender, dll. kecuali dintentukan oleh peraturan yang berlaku.
Pemustaka bertanggung jawab atas informasi yang diperolehnya dari
perpustakaan tanpa melibatkan pustakawan sebagai penyedia informasi.
Pemustaka perlu mendapat perlindungan hak privasinya atas kerahasiaan yang
menyangkut informasi yang dicari.
- Hubungan
dengan antar pustakawan. Pustakawan berusaha untuk selalu mengembangkan
diri untuk mecapai keunggulan dalam profesinya dan senantiasa menjalin
kerjasama antar pustakawan dalam rangka mengembangkan kompetensinya.
Sebagai makhluk social pustakawan tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan
pustakawan lainnya, maka saling tukar informasi mutlak diperlukan.
- Hubungan
dengan perpustakaan. Pustakawan tentunya perlu ikut aktif dalam setiap
perumusan kebijakan yang menyangkut kegiatan kepustakawanan. Memberikan
masukan bagi pengembangan perpustakaan yang
menyangkut kegiatan jangka pendek, menengah, maupun jangka
panjang. Hubungan dengan organisasi profesi. Organisasi tidak dapat
begerak dengan sehat kecuali ditopang dengan dana yang cukup, maka peran
aktif dari pustkawan dalam membayar iuran sangat dibutuhkan. Pustakawan
mempunyai kewajiban didalam mengembangkan organisasinya yakni dengan
berperan aktif dalam setiap kegiatan. Hubungan dengan masyarakat.
Pustakawan bekerja sama dengan anggota komunitas dan organisasi yang
sesuai, berupaya meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan serta
komunitas yang dilayaninya.
Peran pustakawan di perpustakaan sangat dominan terhadap
pemenuhan kebutuhan masyarakat perpustakaan (pemustaka). Untuk memenuhi
kebutuhan pemustaka yang beraneka ragam, tentunya diperlukan
cara-cara yang dapat memikat bagi mereka. Menurut Mangkunegara::2005 kebutuhan
dapat didefinisikan sebagai suatu kesenjangan atau pertentangan yang dialami
antara suatu kenyataan dengan dorongan yang ada dalam diri. Apabila konsumen
kebutuhannya tidak terpenuhi, ia akan menunjukkan perilaku kecewa. Sebaliknya,
jika kebutuhannya terpenuhi, konsumen akan memperlihatkan perilaku yang gembira
sebagai manifestasi rasa puasnya.
Misi perpustakaan adalah
menyebarluaskan informasi kepada pemustaka yang membutuhkannya. Koleksi
perpustakaan lengkap dan bagus, tempatnya nyaman, namun sepi pengunjung.
Tentunya ini ada penyebabnya, salah satunya adalah kurangnya promosi.
Maka peran pustakawan untuk memasarkan produknya untuk memuaskan konsumen, maka
sangat diperlukan promosi.Dalam hal mempromosikan
perpustakaan, maka pustakawan perlu mengenal perilaku konsumen.
Perilaku konsumen dapat didefinisikan sebagai proses
pengambilan keputusan dan aktivitas individu secara fisik yang dilibatkan
dalam proses mengevaluasi, memperoleh, menggunakan atau dapat mempergunakan
barang-barang dan jasa. (Loudon dan Bitta dalam Mangkuneagara : 2005) Perilaku
konsumen adalah suatu proses yang terdiri dari beberapa tahap yaitu :
(Prasetijo:2005)
- Tahap
perolehan (acquisition): mencari (searching) dan membeli (purchasing),
- Tahap
konsumsi(consumption): menggunakan (using), dan mengevaluasi
(evaluating),
- Tahap
tindakan pasca beli (disposition): apa yang dilakukan oleh konsumen
setelah produk itu digunakan atau dikonsumsi.
Dari kedua definisi tersebut, dapat diberikan komentar bahwa
mula-mula konsumen melakukan pencarian barang/jasa yang dibutuhkan. Dalam hal
pemustaka mencari (searching) dapat melalui alat bantu penelusuran
(catalog perpustakaan) atau langsung menuju ke rak dimana buku tersimpan.
Ketersediaan katalog yang memadai dan susunan buku di rak secara teratur
akan mempercepat proses temu kembali informasi. Jika hal ini terjadi maka
kebutuhan pemustaka terpenuhi dan kepuasan akan diperolehnya. Tahap purchasing
adalah keputusan yang diambil oleh pemustaka untuk meminjam koleksi dari
berbagai pencarian yang dilakukan sebelumnya.
Tahap menggunakan (Using), mengevaluasi (evaluating)
dan pasca beli/pinjam (disposition) adalah tahapan dimana
pemustaka memanfaatkan atas infomasi yang diperolehnya. Pemanfaatan informasi
tersebut tentunya akan berdampak pada perilku pemakainya, tergantung untuk
apa pemustaka meminjam/ mencari informasi tersebut. Apabila tujuan
pinjam/ memperoleh informasi untuk keperluan studi, pengajaran, dan atau
penelitian maka pemustaka akan merasa terpenuhi kebutuhannya itu. Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi para pustakawan, dalam hal promosi
terhadap produk jasa yang milikinya, antara lain:
- Segmentasi
pasar perpustakaan.
“Segmentasi pasar adalah usaha pemisahan pasar pada kelompok-kelompok
pembeli menurut jenis-jenis produk tertentu dan memerlukan bauran
pemasaran sendiri”. (Mangkunegara : 2005). Dalam hal ini perpustakaan
dapat mengelompokkan koleksinya berdasarkan pelanggan yang dilayaninya.
Misalnya pada perpustakaan umum, dapat mengelompokkan koleksinya
berdasarkan kebutuhan tingkat pendidikan (SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi).
Dapat pula dikelompokkan berdasarkan profesi/pekerjaan para pelanggan
(petani, pedagang, seniman, karyawan, dll). Atau dapat juga dapat
mengelompokkan berdasarkan subjeknya. Perpustakaan Perguruan Tinggi dalam
mengelompokkan koleksi dapat berdasarkan fakultas atau per program studi.
Segementasi pasar adalah mengidentifikasi konsumen dengan kebutuhan yang
sama dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu dengan menawarkan produk
(koleksi perpustakaan). Segementasi pasar bermanfaat untuk : 1) Dengan
cepat dapat mendeteksi kecenderungan perubahan kebutuhan para pemustaka, 2)
Merencanakan ketersediaan koleksi sesuai dengan permintaan pemustaka, dan
3) Menentukan jenis promosi yang akan dilakukan.
- Mempelajari
perilaku konsumen.
Analisis konsumen memainkan peranan penting dalam pengembangan kebijakan
public. Misalnya analisis untuk meningkatkan layanan perpustakaan keliling
di daerah kepulauan, maka yang diperlukan adalah alat transportasi
yang sesuai dengan wilayah itu (yaitu dengan perahu). Apabila daerah yang
dilayani berupa bukit dan pegunungan sehingga untuk perjalanan darat dan
laut sulit, maka yang diperlukan adalah alat transportasi udara berupa
helicopter dan atau yang sejenisnya.
- Promosi
Perpustakaan ;
Promosi dimaksudkan untuk lebih mengenalkan perpustakaan kepada masyarakat
tentang kegiatan perpustakaan dengan berbagai sumber daya yang
dimilikinya. Hal-hal yang dapat dipromosikan kepada masyarakat adalah
tentang berbagai koleksi yang ada, pentingnya masyarakat gemar membaca,
mengenalkan adanya teknologi informasi (misalnya dengan memperkenalkan
internet dengan berbagai kelebihan dan keunikannya), dan lain-lain. Banyak
hal baru di perpustakaan untuk meningkatkan layanannya, tetapi kurang
dikenal oleh masyarakat.
- Teknik
Pendekatan untuk Mempengaruhi Pemustaka
; Teknik Pendekatan Stimulus Respon, adalah merupakan teknik menyampaikan
ide-ide atau pengetahuan tentang koleksi kepada pemustaka agar
pemustaka tertarik atau termotivasi untuk mengambil keputusan
meminjam koleksi-koleksi yang disampaikan itu. Dengan kata lain
perpustakaan atau pustakawan memberikan stimulus berupa
koleksi-koleksi yang ada di perpustakaan kemudian diharapkan pemustaka
dapat meresponnya secara positif. Misalnya seorang pemustaka menanyakan
tentang buku Psikologi Sosial, maka pustakawan dapat memberikan informasi
tentang judul, pengarang, garis besar isi pada setiap judul/pengarang,
tahun penerbitan, dan buku yang diacu oleh dosen untuk mengajar. Kemudian
pemustaka diarahkan untuk meminjam diantara alternative yang cenderung
mendapat perhatian atau tanggapan positif dari pemustaka tersebut. Dengan demikian
si pemustaka akan lebih mudah mengambil keputusan.
Teknik Pendekatan Humanistik ; Teknik ini merupakan teknik
pendekatan yang bersifat manusiawi. Dalam teknik ini keputusan meminjam
sepenuhnya diserahkan kepada pemustaka yang bersangkutan. Perpustakaan atau
pustakawan hanya lebih bersifat menyediakan berbagai koleksi dengan
memberikan informasi tentang manfaat, kelebihan dan kekurangan yang
terdapat pada masing-masing koleksi yang tersedia.
Teknik Pendekatan Gabungan antara Stimulus-Respon dan Humanistik
; Teknik ini merupakan teknik pendekatan dari hasil kombinasi antara teknik
stimulus-respon dan teknik humanistic. Perpustakaan atau Pustakawan dalam
menghadpi pemustaka lebih bersifat mengkondisikan perilaku yang memungkinkan
pemustaka termotivasi untuk meminjam/menggunakan, namun keputusan
meminjam/membaca sepenuhnya diserahkan kepada pemustaka.Misalnya koleksi yang
disusun dengan berbagai bentuk yan menarik pemustaka, display pustaka disusun
teratur yang memungkinkan menjadi pusat perhatian pemustaka.
Teknik Pendekatan dengan Komunikasi yang Persuasif ; Teknik
ini merupakan teknik pendekatan dengan menggunakan komunikasi persuasive
melalui rumus AIDDAS: A = Attention (perhatian), I = Interest(minat),
D = Desire (hasrat), D = Decision (keputusan),
A = Action (tindakan), dan S = Satisfaction
(kepuasan).
Proses Keputusan Pemustaka
Untuk memahami peran sikap dalam perilaku konsumen, kita
harus memahami bagaimana sikap dikembangkan dan bagaimana peran yang dimainkan.
Sikap dikembangkan sepanjang waktu melalui proses pembelajaran yang dipengaruhi
oleh pengaruh senior terhadap yuniornya, pengaruh kelompok kawan sebaya,
dan pengalaman.
- Pengaruh
Senior terhadap Yuniornya ; Pengaruh Senior terhadap Yuniornya
mempunyai pengaruh yang sangat penting dalam keputusan peminjaman/membaca.
Karena pengalaman sang senior maka si yunior akan lebih percaya tentang
apa yang telah didapat dari sang kakak tersebut.
- Pengaruh
Kelompok Kawan Sebaya ; Banyak studi yang memperlihatkan bahwa kawan
sebaya (seangkatan) mampu mempengaruhi dalam perilaku pemustaka. Kazt dan
Lazarsfeld dalam Setiadi (2008) yang dikutip Assel (1992) menemukan bahwa
peer group lebih memungkinkan mempengaruhi sikap dan perilaku
peminjaman/membaca daripada iklan. Anak-anak usia belasan tahun (remaja) sering
melakukan peminjaman/membaca terhadap suatu buku/koleksi karena pengaruh
teman sekolahnya telah meminjam buku itu.
- Pengalaman
; Pengalaman masa lalu mempengaruhi sikap terhadap merek. Pengalaman
penggunaan suatu merek produk pada masa lalu akan memberikan evaluasi atas
merek tersebut, bergantung apakah pengalaman itu menyenangkan atau tidak.
Jika pengalaman masa lalu itu menyenangkan maka sikap pemustaka di masa
mendatang akan positif, tetapi jika pengalaman pada masa lalu itu tidak
menyenangkan maka sikap pemustaka di masa mendatang pun akan negatif.
0 komentar:
Posting Komentar