MAKALAH TENTANG
PELESTARIAN
BAHAN PUSTAKA
PELESTARIAN
BAHAN PUSTAKA
Perpustakaan sebagai salah satu pusat informasi, bertugas mengumpulkan,
mengolah dan menyajikan bahan pustaka untuk dapat dimanfaatkan oleh pengguna
secara efektif dan efisien. Agar bahan pustaka yang dimiliki perpustakaan dapat
digunakan dalam jangka waktu yang relaif lama, perlu suatu penanganan agar
bahan pustaka terhindar dari kerusakan, atau setidaknya diperlambat proses
kerusakannya, dan mempertahankan kandungan informasi itu yang sering kita sebut
sebagai preservasi bahan pustaka. Dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai
pengertian, maksud dan tujuan, fungsi, dan unsur-unsur pelestarian bahan
pustaka.
Pengertian Pelestarian Bahan Pustaka
Di lingkungan perpustakaan, arsip dan museum belum ada kesepakatan dalam
menafsirkan istilah pelestarian (preservation). Perbedaan ini dapat
dilihat dalam beberapa buku yang membahas berbagai definisi mengenai pelestarian
atau preservasi. Dalam The Principles for The Preservation and Conservation
of Library Materials yang disusun oleh J.M. Dureau dan D.W.G. Clements,
preservasi mempunyai arti yang lebih luas, yaitu mencakup unsur-unsur
pengelolaan keuangan, cara penyimpanan, tenaga, teknik dan metode untuk
melestarikan informasi dan bentuk fisik bahan pustaka. Sedangkan definisi lain
menurut Introduction to Conservation, terbitan UNESCO tahun 1979
disebutkan bahwa istilah preservasi berarti penanganan yang berhubungan
langsung dengan benda, kerusakan oleh karena udara lembab, faktor kimiawi,
serangan dari mikroorganisme yang harus dihentikan untuk mencegah kerusakan
lebih lanjut (Perpustakaan Nasional, 1995:2).
Menurut Hazen sebagaimana dikutip oleh Gardjito (1991:91),
istilah pelestarian meliputi 3 ragam kegiatan, yaitu:
- kegiatan-kegatan yang ditujukan untuk mengontrol
lingkungan perpustakaan agar dapat memenuhi syarat-syarat pelestarian
bahan-bahan pustaka yang tersimpan di dalamnya;
- berbagai kegiatan yang berkaitan dengan usaha-usaha
untuk memperpanjang umur bahan pustaka, misalnya dengan cara
deasidifikasi, restorasi, atau penjilidan ulang; dan
- seluruh kegiatan yang berkaitan dengan usaha untuk
mengalihkan isi informasi dari satu bentuk format atau matrik ke bentuk
lain. Setiap kegiatan menurut kategori-kategori tersebut itu tentu saja
masih dapat dikembangkan lagi ke dalam berbagai aktivitas lain yang lebih
khusus dan rinci”.
Beberapa
istilah terkait pelestarian menurut IFLA( International Federation of Library Association
) :
a) Pelestarian (preservation) IFLA ( International Federation of
Library Association
Federasi Internasional dari Asosiasi-asosiasi Perpustakaan)
mendefinisikan preservasi sebagai aspek-aspek yang mencakup usaha
melestarikan bahan pustaka, keuangan, ketenagaan, metode, teknik, serta
penyimpanannya. Adapun dalam kamus Inggris-Indonesia (John M.Echols &
Hassan Sadily), preservasi berarti pemeliharaan, penjagaan dan pengawetan.
Sedangkan dalam buku the Principles for the Preservation and Conservation of
Library Materials yang disusun oleh J.M. Dureau & D.W.G. Clements,
preservasi mempunyai arti yang lebih luas, yaitu mencakup unsur-unsur
pengelolaan, keuangan, cara penyimpanan, tenaga, teknik dan metoda untuk
melestarikan informasi dan bentuk fisik bahan pustaka.
b) Pengawetan/Konservasi (conservation)
Kebijaksanaan dan cara khusus dalam melindungi bahan pustaka
dan arsip untuk kelestarian koleksi BP (IFLA). Dalam kamus Inggris-Indonesia
yang disusun oleh John M. Echols danHassan Sadily, konservasi berarti
perlindungan dan pengawetan. Sedangkan menurut J.M. Dureau & D.W.G.
Clements konservasi adalah teknik yang dipakai utnuk melindungi bahan pustaka
dari kerusakan dan kehancuran.
The American Heritage Dictionary mendefinisikan
preservasi sebagai usaha untuk melindungi dari segala macam kerusakan, resiko
dan bahaya lainnya, menjaga agar tetap utuh dan menyiapkan sesuatu untuk
melindungi dari kehancuran. Sedangkan pengertian pelestarian bahan pustaka yang
dikemukakan oleh International of Federation Library Association (IFLA)
dan ditetapkan sebagai pedoman pelestarian oleh Perpustakaan Nasional
Indonesia, mencakup 3 aspek, yaitu:
- semua aspek usaha untuk melestarikan bahan-bahan,
cara-cara untuk pengelolaan, keuangan, sumberdaya manusia pelaksananya, metode,
dan teknik-teknik penyimpanan bahan-bahan pustaka;
- semua kebijakan dan kegiatan yang bersangkutan
dengan pengawetan atau konservasi, yaitu cara-cara khusus untuk melindungi
bahan-bahan pustaka demi kelestarian bahan-bahan pustaka tersebut;
- semua langkah untuk mempertimbangkan dan
melaksanakan pemugaran atau restorasi, yaitu cara-cara yang digunakan
untuk memperbaiki bahan-bahan pustaka yang rusak (Soedarsono, 1989) dan
Sulistyo Basuki (1991)”.
Lebih lanjut dinyatakan oleh Sudarsono (1989) dan Sulistyo-Basuki
(1991), bahwa salah satu cara pelestarian bahan-bahan pustaka itu adalah juga
dengan cara mengalihkan bentuknya, dari bentuk media yang satu ke bentuk media
yang lain untuk keperluan masa kini maupun mendatang. Kalaupun tidak mungkin
dikerjakan demikian, haruslah diupayakan dengan berbagai cara agar bahan-bahan
itu tetap dapat didayagunakan secara optimal.
Meskipun terdapat berbagai perbedaan dalam mendefinisikan
istilah pelestarian, namun dapat kita tarik suatu benang merah dari keseluruhan
definisi yang ada, yaitu pada dasarnya inti pelestarian bahan pustaka yaitu
untuk melestarikan kandungan informasi (intelektual) maupun fisik asli suatu
koleksi. Pelestarian fisik biasanya dilakukan dalam rangka menghemat tempat,
dan juga untuk menyelamatkan fisik asli dokumen dari seringnya penggunaan yang
tinggi oleh pengguna dengan cara mengalihkan bentuknya. Sedangkan pelestarian
kandungan informasi biasanya dilakukan untuk bahan pustaka yang mempunyai nilai
khusus, misalnya nilai sejarah, nilai keindahan, nilai ekonomis, dan juga
karena sifatnya yang langka.
Pelestarian bahan pustaka merupakan salah satu hal
penting bagi keberadaan perpustakaan selain pengadaan, pengolahan, dan
pelayanan yang diberikan oleh perpustakaan. Keberadaan bahan pustaka yang patut
dilestarikan merupakan salah satu unsur penting dalam sebuah sistem
perpustakaan selain ruangan atau gedung, peralatan/perabot, tenaga, dan
anggaran. Unsur-unsur tersebut satu sama lain saling berkaitan dan saling
mendukung untuk terselenggaranya layanan perpustakaan yang baik (Martoatmodjo,
1993:1).
Sedangkan konservasi adalah teknik yang dipakai untuk
melindungi bahan pustaka dan arsip dari kerusakan dan kehancuran (Dureau and
Clements, 1990:2). Selain itu konservasi mempunyai arti lain yang lebih luas. Konservasi
dalam Perpustakan adalah perencanaan program secara sistematis yang dapat
dikembangkan untuk menangani koleksi perpustakaan agar tetap dalam keadaan baik
dan siap pakai (Perpustakaan Nasional, 1995:2).
Prinsip-prinsip sebagaimana tercantum dalam ”Introduction
to Conservation” terbitan UNESCO tahun 1979, menjelaskan bahwa ada beberapa
tingkatan dalam kegiatan konservasi, yaitu prevention of deterioration, preservation,
consolidation, restoration, dan reproduction, yang
masing-masing dapat diterjemahkan sebagai berikut:
- ”Prevention of deterioration” yaitu
tindakan preventif untuk melindungi benda budaya termasuk bahan pustaka
dengan mengendalikan kondisi lingkungan, melindungi dari faktor perusak
lainnya termasuk salah penanganan.
- ”Preservation” yaitu penanganan yang
berhubungan langsung dengan benda. Kerusakan oleh karena udara lembab,
faktor kimiawi, serangga dan mikroorganisme harus dihentikan untuk
mencegah kerusakan lebih lanjut.
- ”Consolidation” yaitu memperkuat benda yang
sudah rapuh dengan jalan memberi perekat atau bahan penguat lainnya.
- ”Restoration” yaitu memperbaiki koleksi yang
telah rusak dengan jalan menambal, menyambung, meperbaiki jilidan yang
rusak dan mengganti bagian yang hilang agar bentuknya mendekati keadaan
semula.
- ”Reproduction” yaitu membuat ganda dari benda
asli, termasuk membuat mikrofilm, mikrofis, foto repro dan fotokopi.
Selain itu Wendy Smith dari The National Library of
Australia membuat definisi yang lebih sederhana mengenai konservasi, yaitu
kegiatan yang meliputi perawatan, pengawetan dan perbaikan bahan pustaka dan
informasi yang ada di dalamnya.
Dari uraian di atas, dapat kita simpulkan bahwa kata
preservasi dan konservasi sebenarnya masih rancu. Namun demikian kita anggap
saja kedua kata ini mempunyai arti yang sama yaitu pelestarian, yang
selanjutnya pelestarian ini mencakup kegiatan pemeliharaan, perawatan,
pengawetan, perbaikan dan reproduksi (Perpustakaan Nasional RI, 1992:3).
Fungsi Pelestarian Bahan Pustaka
Fungsi
Dan Unsur Pelestarian Bahan Pustaka
Kegiatan
Pemeliharaan bahan pustaka memiliki beberapa fungsi antara lain:
·
Fungsi
perlindungan, Upaya melindungi bahan pustaka dari beberapa faktor yang mengakibatkan kerusakan.
·
Fungsi
pengawetan, Upaya pengawetan terhadap bahan pustaka agar tidak cepat rusak dan
dapat dimanfaatkan lebih lama lagi.
·
Fungsi
kesehatan, Upaya menjaga bahan pustaka tetap dalam kondisi bersih sehingga
tidak berbau pengap dan tidak mengganggu kesehatan pembaca maupun pustakawan.
·
Fungsi
pendidikan, Upaya memberikan pendidikan kepada pembaca, bagaimana memanfaatkan
bahan pustaka yang baik dan benar.
·
Fungsi
kesabaran, Upaya pemeliharaan bahan pustaka membutuhkan kesabaran dan
ketelitian.
·
Fungsi
sosial. Pemeliharaan bahan pustaka sangat membutuhkan keterlibatan dari orang
lain.
·
Fungsi
ekonomi, Pemeliharaan yang baik akan berdampak pada keawetan bahan pustaka,
yang akhirnya dapat meminimalisasi biaya pengadaan bahan pustaka.
·
Fungsi
keindahan, Dengan pemeliharaan yang baik, bahan pustaka di perpustakaan akan
tersusun rapi, indah dan tidak berserakan, sehingga perpustakaan
Macam Perusak Pelestarian Bahan Pustaka
Macam
- Macam Perusak Bahan Pustaka
Dalam buku yang ditulis oleh Plumbe (1966), menjelasakan
secara panjang lebar mengenai berbagai perusak bahan pustaka untuk daerah
tropis, terutama yang dikenal di Indonesia yaitu :
a.
Serangga
b.
Binatang pengerat
c.
Jamur
d.
Kelembaban
e.
Debu
f.
Gempa Bumi
g.
Kekeringan
h.
Gelombang pasang surut
i.
Angin topan
Kerusakan
Bahan Pustaka secara garis besar dapat disebabkan oleh :
1. Faktor Biologi
Contoh
: Serangga ( Rayap, kecoa, kutu buku ), binatang pengerat, jamur
2.
Faktor Fisika
Contoh
: cahaya, udara / debu, suhu dan kelembaban
3.
Faktor Kimia
Contoh
: zat – zat kimia, keasaman, oksidasi
4.
Faktor – faktor lain
Contoh
: Bencana alam ( banjir, gempa bumi ) Manusia
Bentuk-bentuk
Pelestarian Bahan Pustaka :
· FUMIGASI, adalah salah satu cara
melestarikan bahan pustaka dengan cara mengasapi bahan pustaka agar jamur tidak
tumbuh, binatang mati, dan perusak bahan pustaka lainny terbunuh.
· DEASIDIFIKASI, adalah kegiatan
pelestarian bahan pustaka dengan cara menghentikan proses keasaman yang
terdapat dalam kertas.
· LAMINASI, artinya melapisi bahan
pustaka dengan kertas khusus, agar bahan pustaka menjadi awet.
· ENKAPSULASI, adalah salah satu cara
melindungi kertas dari kerusakan yang sifatnya fisik, misalnya rapuh karena
umur, pengaruh asam, karena dimakan serangga, kesalahan penyimpanan, dsb.
· PENJILIDAN, adalah pekerjaan
menghimpun atau menggabungkan lembaran-lembaran lepas menjadi satu, yang dilindungi
oleh ban atau sampul.
Maksud dan Tujuan
Pelestarian
Maksud pelestarian ialah
mengusahakan agar bahan pustaka tidak cepat mengalami kerusakan, selain itu
pelestarian juga dapat memperpanjang umur dari suatu bahan pustaka. Misalnya
saja, pada bahan pustaka yang mahal, diusahakan agar bahan pustaka tersebut tetap
awet, agar bisa dipakai lebih lama dan bisa menjangkau lebih banyak pemustaka
yang memerlukan buku atau bahan pustaka tersebut. pelestarian tersebut
dimaksudkan agar bisa menimbulkan daya tarik kembali (minat baca) bahan pustaka
tersebut, sehingga orang yang tadinya enggan membaca atau enggan menggunakan
buku perpustakaan menjadi tertarik dan sering bahkan selalu mempergunakan jasa
perpustakaan.
Tujuan pelestarian bahan
pustaka:
1. menyelamatkan nilai informasi suatu
dokumen
2. menyelamatkan fisik dari suatu
dokumen
3. mengatasi kendala kekurangan ruang
4. mempercepat perolehan informasi :
dokumen yang tersimpan dalam CD (Compact disc), sangat mudah untuk di akses,
baik dari jarak dekat maupun dari jarak jauh. Sehingga pemakaian dokumen
menjadi lebih optimal.
Dengan
pelestarian yang baik, diharapkan bahan pustaka dapat berumur lebih panjang,
sehingga perpustakaan tidak perlu membeli bahan yang sama, yang dapat membebani
pemesanan, pengolahan kembali, penempelan kartu-kartu, yang semuanya itu
memerlukan uang untuk pengerjaannya. Dengan bahan pustaka yang lestari dan
terawatt dengan baik, pustakawan dapat memperoleh kebanggaan dan peningkatan
kinerja.
Fungsi Pelestarian
Fungsi pelestarian ialah menjaga agar
koleksi perpustakaan tidak diganggu oleh tangan jahil, serangga yang iseng,
atau jamur yang merajalela pada buku-buku yang ditempatkan di ruang lembab.
Jika disimpulkan maka pelestarian memiliki beberapa
fungsi sebagai berikut:
1. Fungsi
melindungi: bahan pustaka dilindungi dari serangan serangga, manusia, jamur,
panas matahari, air, dan sebagainya. Dengan pelestarian yang baik serangga dan
binatang kecil tidak akan dapat menyentuh dokumen. Manusia tidak akan salah
dalam menangani dan memakai bahan pustaka. Jamur tidak akan sempat tumbuh, dan
sinar matahari serta kelembapan udara diperpustakaan akan mudah dikontrol..
2. Fungsi
Pengawetan: dengan dirawat baik-baik, bahan pustaka menjadi awet, bisa lebih
lama dipakai, dan diharapkan lebih banyak pembaca dapat mempergunakan bahan
pustaka tersebut.
3. Fungsi
Kesehatan: dengan pelestarian yang baik, bahan pustaka menjadi bersih, bebas
dari debu, jamur, binatang perusak, sumber dan sarang dari berbagai penyakit,
sehingga pemakai maupun pustakawan menjadi tetap sehat. Pembaca lebih bergairah
membaca dan memakai perpustakaan.
4. Fungsi
Pendidikan: pemakai perpustakaan dan pustakawan sendiri harus belajar bagaimana
cara memakai dan merawat dokumen. Merea harus menjaga disiplin, tidak membawa
makanan dan minuman kedalam perpustakaan, tidak mengotori bahan pustaka maupun
ruangan perpustakaan. Mendidik pemakai serta pustakawan sendiri untuk
berdisiplin tinggi dan menghargai kebersihan.
5. Fungsi
Kesabaran: merawat bahan pustaka ibarat merawat bayi atau orang tua, jadi harus
sabar. Bagaimana kita bisa menambal buku berlubang, membersihkan kotoran
binatang kecil dan tahi kutu buku dengan baik kalau kita tidak sabar.
Menghilangkan noda dari bahan pustaka memerlukan tingkat kesabaran yang tinggi.
6. Fungsi Sosial:
pelestarian tidak bisa dikerjakan oleh seorang diri. Pustakawan harus mengikut
sertakan pembaca perpustakaan untuk teta merawat bahan pustaka dan
perpustakaan. Rasa pengorbanan yang tinggi harus diberikan oleh setiap orang,
demi kepentingan dan keawetan bahan pustaka.
7. Fungsi Ekonomi:
dengan pelestarian yang baik, bahan pustaka menjadi lebih awet. Keuanganpun
hemat. Banyak aspek ekonomilain yang berhubungan dengan pelestarian bahan
pustaka.
8. Fungsi
Keindahan: dengan pelestarian yang baik, penataan bahan pustaka yang rapih,
perpustakaan tampak menjadi makin indah, sehingga menambah daya tarik kepada
pembacanya.
Unsur-unsur Pelestarian
Berbagai unsur penting yang perlu diperhatikan dalam
pelestarian bahan pustaka adalah:
1. Manajemennya, perlu
diperhatikan siapa yang bertanggung jawab dalam pekerjaan ini. Bagaimana
prosedur pelestarian yang diikuti. Bahan pustaka yang akan diperbaiki harus
dicatat dengan baik, apa saja kerusakannya, apa saja alat dan bahan kimia yang
diperlukan dan sebagainya.
2. Tenaga yang
merawat bahan pustaka dengan dengan keahlian yang mereka miliki. Mereka yang
mengajarkan pelestarian ini hendaknya mereka yang telah memiliki ilmu atau
keahlian / keterampilan dalam bidang ini. Paling tidak mereka sudah pernah
mengikuti penataran dalam bidang pelestarian dokumen.
3. Laboratorium, suatu ruang
pelestarian dengan berbagai peralatan yang diperlukan, misalnya alat
penjilidan, lem, alat laminasi, alat untuk fumigasi, berbagai sikat untuk membersihkan
debu “Vacuum cleaner” dan sebagainya. Sebaiknya setiap perpustakaan memiliki
ruang laboraturium sebagai “bengkel” atau gudang buat bahan pustaka yang perlu
dirawat atau diperbaiki.
4. Dana untuk
keperluan kkegiatan ini harus diusahakan dan dimonitor dengan baik, sehingga
pekerjaan pelestarian tidak akan mengalami gangguan. Pendanaan ini tentu
tergantung dari lembaga tempat perpustakaan bernaung. Kalau tidak mungkin
menyelenggarakan bagian pelestarian sendiri, dianjurkan diadakan kerjasama dengan
perpustakaan lain. Ini dapat menghemat biaya yang besar. Kalau di kota ada
badan komersial dalam bidang ini Anda dapat menggunakan jasa mereka.
Kesimpulan
Bahan pustaka
merupakan unsur penting dalam perpustakaan, sehingga kita harus melestarikannya.
Bahan pustaka itu sendiri meliputi terbitan buku, berkala (surat kabar
dan majalah), dan bahan audiovisual seperti audio kaset, video, slide dan
sebagainya. Pelestarian disini adalah mengusahakan agar bahan pustaka yang kita
kerjakan tidak cepat mengalami kerusakan.
Tujuannya
menyelamatkan nilai informasi dokumen, menyelamatkan
fisik dokumen, mengatasi kendala kekurangan
ruang, dan mempercepat perolehan informasi. Sedangkan fungsinya melindungi, pengawetan, kesehatan, pendidikan, kesabaran, sosial, ekonomi, dan keindahan. Serta unsur penting dalam
pelestarian bahan pustaka meliputi manajemen, tenaga
yang merawat bahan pustaka, laboratorium, dan dana.
Saran
Setelah kita mengetahui semua tentang bahan pustaka, diharapkan
pembaca dapat mengerti apa itu pelestarian bahan pustaka, betapa pentingnya
bahan pustaka dalam perpustakaan, tujuan dari pelestarian bahan pustaka, serta
fungsinya.
Kami
mengharapkan setelah membaca makalah ini pembaca benar-benar paham betapa pentingnya bahan pustaka agar selalu
dirawat dan dilestarikan agar bahan pustaka tetap berguna dan bermanfaat sampai
kapan pun
Daftar Pustaka
Dureau,
J.M. dan D.W.G. (1990). Clements. Dasar-dasar pelestarian dan pengawetan
bahan-bahan pustaka. Jakarta : Perpustakaan Nasional.
Gardjito. (1991). Preservation and Conservation of library materials in
tropical countries with particular reference to the National Library of
Indonesia. Tesis untuk memperoleh gelar master bidang Library Science di
Loughborough University.
Martoatmodjo, karmidi. (1993). Pelestarian Bahan Pustaka. Jakarta:
Universitas Terbuka.
Perpustakaan Nasional. (1992). Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 11
Tahun 1989 tentang Perpustakaan Nasional. Jakarta : Perpustakaan Nasional.
Sudarsono, B. (2006). Antologi Kepustakawanan Indonesia. Jakarta: Ikatan
Pustakawan Indonesia.
Sulistyo-Basuki. (1991). Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta : Gramedia
Pustaka Utama
assalamu,alaikum
BalasHapusterimakasih atas makalah-makalahnya
mohon izin untuk referensi makalah
terus berkarya
semoga berkah