Istilah weeding
DI SUSUN OLEH :
Nama : Mithra Septia.y
Kelas : 13 pus B
Nim : 13422066
Dosen pembimbing :
Nirmala, Dra
UIN raden fatah
palembang
Jurusan ilmu
perpustakaan
Fakultas adab dan
kebudayaan islam
Tahun
ajaran 2015/2016
A.
LATAR
BELAKANG
Penyiangan
merupakan salah satu langkah dalam pengembangan koleksi yang sulit untuk
dilakukan, tetapi langkah ini juga merupakan salah satu proses penting,
penyiangan koleksi (weeding) adalah suatu praktik dari pengeluaran atau
pemindahan ke gudang, duplikat bahan pustaka, buku-buku yang jarang di gunakan,
dan bahan pustaka lainya yang tidak lagi di manfaatkan oleh pemustaka, dan
bahan pustaka lainnya yang tidak lagi oleh pemustaka. Sementara bahan pustaka
adalah salah satu unsur penting dalam sebuah sistem perpustakaa. Nilai
informasi yang dikandung di dalam suatu bahan pustaka, serta harga bahan
pustaka yang relativ cukup mahal, mengharuskan perpustakaan melakukan
upaya-upaya pelestrian. Upaya pelestarian bahan pustaka di perpustakaan tidak
hanya dalam hal fisik, tetapi juga dalam hal informasi yang terkandung
didalamnya. Dengan kata lain upaya pestarian ini dimaksud untuk menjaga bahan
pustaka yang dimiliki agar tidak cepat mengalami kerusakan yang disebabkan oleh
berbagai macam serangga, rayap, pemakai oleh pengguna perpustakaan, cuaca dan
kondisi alam (basah, lembab, sinar matahari dll).
Dengan
demikian upaya pelestarian ini dapat menjaga dan melindungi bahan pustaka
supaya menjadi lebih awet, bisa dipakai lebih lama dan bisa menjangkau lebih
banyak pembaca perpustakaan.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Istilah
Penyiangan bahan pustaka
2. Perlunya
dilakukan penyiangan
3. Penyiangan
berdasarkan jenis perpustakaan
4. Hambatan
untuk melakukan penyiangan
5. Kriteria
penyiangan
6. Kriteria
untuk menyingkirkan koleksi ke gudang
C.
TUJUAN
Pembuatan makalah ini bertujuan agar
kita bisa mengetahui istilah penyiangan
(weeding) bahan pustaka yang ada di perpustakaan, agar bahan pustaka yang ada
di perpustakaan selalu update mengeluarkan bahan pustaka yang tidak lagi
dimanfaatkan
Istilah
Weeding (penyiangan) Bahan Pustaka.
A.
PENYIANGAN
KOLEKSI.
Penyiangan
koleksi (weeding) adalah suatu praktik dari pengeluaran atau pemindahan ke
gudang, duplikat bahan pustaka, buku-buku yang jarang digunakan, dan bahan
pustaka lainnya yang tidak lagi dimanfaatkan oleh pengguna. Hasil penyiangan
bisa saja dihadiakan kepada perpustakaan lain, dipertukarkan dijual murah
kepada para penggemar buku atau dititip jual kepada pedagang yang khusus
menjual buku-buku out of print (buku yang sudah tidak tersedia dipasaran).
Sebelum melaksanakan penyiangan , staf
pengembangan koleksi harus mempelajari lagi kebijakan dan tujuan dari
penyiangan. Staf pengembangan koleksi harus mempertimbangkan beberapa hal,
seperti memilih alternatif dari tiga
tindakan terhadap koleksi, mengkaji ulang perkembangan kebutuhan informasi
pengguna, kecendrungan perkembangan koleksi yang terjadi akhir-akhir ini , dan
anggaran yang tersedia untuk pengembangan koleksi .
Staf pengembangan koleksi yang akan
melakukan penyiangan harus mempertimbangkan juga data dari hasil evaluasi
koleksi yang terakhir.
Melakukan seleksi dan penyiangan bahan
pustaka merupakan aktivitas yang sama karena keduanya merupakan aktivitas yang
sama pentingnya dalam pengembangan koleksi dan kedua aktivitas ini membutuhkan
peraturan pengambilan keputusan yang sama jenisnya.
Kebijakan seleksi buku seharusnya
menentukan juga aktivitas penyiangan. Berbagai kebijakan yang berkaitan dengan
koleksi,
apabila dipersiapkan dengan baik akan
membantu mengurangi masalah ruangan dengan pengawasan pertumbuhan koleksi.
B.
PERLUNYA
DILAKUKAN PENYIANGAN
Ada empat alasan utama
yang sering dikemukakan mengapa pemyiangan itu perlu dilakukan.
1. Menghemat
tempat
2. Meningkatkan
akses pada lokasi
3. Menghemat
dana
4. Menyisihkan
tempat untuk materi baru.
Pustakawan
sering merasa ragu dalam melaksanakan penyiangan sehingga lebih sering membuat
konsep kebijakan dan peraturan penyiangan dari pada melaksanakannya dilapangan.
Memang sering sekali secara teori mudah merumuskan apa yang perlu dilakukan
dakam penyiangan, tetapi kenyataan di lapangan banyak faktor yang perlu
dipertimbangkan sehingga membuat pustajkawan ragu dalam melaksanakan
penyiangan.
Salah satu tugas
utama perpustakaan adalah memberikan pelayanan informasi. Di pihak lain,
perpustakaan juga perlu melakukan pelstarian ilmu pengetahuan. Semua itu harus
dilakukan secara berimbang, sering kali antara keinginan untuk memberikan
pelayananan yang baik tidak bisa sejalan dengan keinginan untuk mempunyai
koleksi yang besar
Sudah umum diketahui bahwa mencari bahan
pustaka tertentu di sebuah perpustakaan dengan koleksi yang besar akan
menghabiskan waktu.
C.
PENYIANGAN
BERDASARKAN JENIS PERPUSTAKAAN
Setiap
perpustakaan mempunyai tujuan dan pengguna yang jelas berbeda karena itu
masing-masing jenis perpustakaan mempunyai pendekatan yang berbeda terhadap
masalah penyiangan. Terjadi berbagai versi dalam melakukan seleksi dan
penyiangan di lapangan pada masing-masing jenis perpustakaan.
1.Perpustakaan
umun
Perpustakaan
umum harus menyediakan koleksi yang diminati oleh penggunanya yang sangat
beragam. Di perpustakaaan umum , permintaan pengguna merupakan salah satu faktor
yang penting yang mempengaruhi keputusan dalam seleksi dan penyiangan.
Oleh karna itu
bahan pustaka yang tidak diminati lagi oleh pengguna akan menjadi calon yang
akan disisikan ke gedung atau bahkan dikeluarkan dari perpustakaan. Biasanya
hanya perpustakaan umum di kota-kota besar yang menyimpan bahan pustaka untuk
kebutuhan pengguna berkaitan dengan penelitian sehingga ada bahan pustaka yang
agak lama di simpan di perpustakaan. Pada banyak perpustakaan umum di
negara-negara maju mereka mengganti secara keseluruhan koleksinya sekali selama
10 tahun.
1.
Perpustakaan
khusus
Perpustakaan
khusus biasanya yang banyak menghadapi program penyiangan secara rutin karena
perpustakaan khusus koleksinya sangat spesifik dan biasanya mereka hanya
mendapatkan ruangan yang sangat terbatas. Koleksi perpustakaan khusus biasanya
banyak berkaitan dengan masalah teknis , banyak jurnal dan materi lain yang
cepat usang, terutama bagi pengguna lokal perpustakaan itu. Perhatian utama
dari perpustakaan khusus adalah memenuhi kebutuhan mutakhir dari pengguna
utamanya, yaitu staf dan pimpinan dari badan induknya. Dengan demikian, program
penyiangan bisa lebih mudah karena pustakawan bisa lebih mengetahui pola
pemanfaatan perpustakaan oleh penggunanya, ukuran koleksinya kecil, sifat
penggunanya juga lebih homogen, dan tujuan pelayanan perpustakaannya relatif
tidak luas. Jadi, program penyiangan dapat dilaksanakan dengan sedekit
keraguan, akibat tekanan ketersediaan ruangan yang terbatas.
1.
Peprustakaan
perguruan tinggi
Secara tradisi,
tujuan dari perpustakaan perguruan tinggi adalah mengumpulkan, mengelola, melayankan
dan mendiseminasikan, melestarikan serta menyediakan secara lengkap pengetahuan
manusia. Para staf di pengembangan koleksi perpustakaan jenis ini jarang
melihat permintaan dari pengguna, terutama dari mahasiswa , sebagai ukuran yang
sah dari pemilihan sebuah materi yang pantas masuk ke koleksi. Mereka lebih
memilih priorotas kepada materi yang nilai ilmiahnya tinggi dan berlaku dalam
jangka panjang.
Oleh
karna itu sebesar apa pun ruangan perpustakaanya, seberapa besar pun dananya,
pustakawannya harus mengelolah koleksi dengan bijak. Dan penyiangan merupakan
salah satu cara untuk menjaga agar koleksi
yang dibutuhkan pengguna dapat diakses dengan mudah dan cepat, tanpa
dikacaukan oleh koleksi yang tidak terpakai.
D.
HAMBATAN
UNTUK MELAKUKAN PENYIANGAN
Hambatan utama
dari penyiangan adalah masalah psikologis. Kita dari kecil sudah diajarkan
untuk menghormati buku dan majalah. Bahwa informasi yang ada pada buku dan
majalah itu bisa sangat berharga. kalau ada orang yang merobek bukub maka kita
akan merasa sangat geram terhadap orang yang melakukannya. Jika, terasa berat
untuk melakukan penyiangan. Beberapa alasan yang bisa digunakan untuk tidak
melakukan penyianga adalah:
1. tidak
punya waktu
2. penundaan
pelaksanaan.
3. Takut
melakukan kesalahan.
4. Takut
disebut sebagai orang yang suka “mengilokan” ( dijual kepada pengumpul kertas
bekas yang membayarnya berdasarkan berat kertas).
Tugas untuk melakukan penyiangan memang
berat, kita selalu berfikir, “jangan-jangan besok ada pengguna yang mencari
buku itu”. Apabila diperiksa ternyata buku itu sudah lama tidak digunakaan ,
pustakawan pengembangan koleksi jadi berpikir: “mengapa buku itu tidak ada yang
menggunakan lagi ?” lalu jadi terpikirkan, “apakah perpustakaan telah melakukan
kesalahan dengan membeli buku itu?” dengan demikian.
pustakawan pengembangan koleksi menjadi
semakin takut melakukan kesalahan untuk ke dua kalinya dengan mengeluarkan buku
itu dari perpustakaan. Seharusnya tidak demikian yang terjadi, pustakawan harus
berpikir rasional, jangan selalu dibayangi oleh rasa takut melakukan kesalahan.
Pustakawan
takut melakukan penyiangan, disebabkan oleh ketakutan tidak mendapat dukungan
dari pihak dosen atau dekan, apabila itu terjadi perpustakaan perguruan tinggi
atau ditentang oleh peneliti, apabila di perpustakaan khusus, dan lain
sebagainya. Bisa terjadi apabila pustakawan meminta bantuan untuk mengambil
keputusan penyiangan kepada para pakar
bidang ilmu, mereka pun merasa sayang terhadap buku-buku yang akan disiangi
sehingga pustakawan semkin ragu untuk melakukan penyiangan. Salah satu hal yang
meenyebabkan pustakawan enggan melakukan penyiangan adalah adanya anggapan
bahwa semakin banyak koleksi sebuah perpustakaan maka semakin baik kualitas
perpustakan itu. Bahwa penyiangan memerlukan waktu untuk melaksanakanya
merupakan salah satu hambatan. Proses untuk mengidentifikasi kreteria yang
tepat untuk menentukan bahan pustaka yang akan disiangi menghabiskan waktu yang
lama , kemudian membuat program penyiangan , melatih staf yang akan melakukan
penyiangan, dan melksanakan penyiangan itu
sangat membutuhkan waktu yang banyak dan
meminta perhatian yang serius untuk melakukannya. Untuk perpustakaan yang
bernaungan dibawah lembaga pemerintah, peengeluaran barang yang dibeli dari
dana pemerintah membutuhkan prosedur administrasi sendiri. Pustakawan perlu
berkonsultasi kepada pihak-pihak yang berwewenang agar tidak mendapat masalah di
kemudian hari.
E.
KRITERIA
PENYIANGAN.
Penyiangan
bukanlah proses yang bisa dilaksanakan dalam semalam dan bukan sebuah fungsi
yang bisa dikerjakan secara terpisah dari prose-proses lain dalam pengembangan
koleksi. Untuk melaksanakan penyiangan perlu mempertimbangkan tujuan dan
aktivitas perpustakaan, ketersediaan dana untuk membeli bahan pustaka baru,
keterkaitan dari satu buku dengan buku yang lain pada subjek yang sama, sampai
di manakah tanggung jawab perpustakaan sebagai unit kearsipan dari sumber daya
pengetahuan, dan potensi kegunaan dari sebuah bahan pustaka di masa yang akan
datang.
Kriteria
penyiangan adalah sebagai berikut :
1. Sebaiknya
perpustakaan memiliki peraturan tertulis tentang penyiangan, dengan demikian
ada pegangan dalam melaksanakan penyiangan dari waktu ke waktu.
2. Hendaknya
perpustakaan meminta bantuan dari para spesialis subjek dari bahan pustaka yang
akan disiangi, untuk bersama-sama menentukan apa yang perlu dikeluarkan dari
koleksi perpustakaan serta apa yang harus dilakukan terhadap hasil penyiangan
itu.
3. Kriteria
umum penyiangan koleksi adalah sebagai berikut :
a. Subjek
tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pengguna perpustakaan.
b. Bahan
pustaka yang sudah usang isinya.
c. Edisi
terbaru sudah ada sehingga yang lama dapat dikeluarkan dari koleksi.
d. Bahan
pustaka yang sudah terlalu rusak dan tidak dapat diperbaiki lagi.
e. Bahan
pustaka yang isinya tidak lengkap lagi dan tidak dapat diusahakan gantinya.
f. Bahan
pustaka yang jumlah duplikatnya banyak, tetapi frekuensi pemakainya rendah.
g. Bahan
pustaka terlarang.
h. Hadiah
yang diperoleh tanpa diminta, dan memang tidak sesuai dengan kebutuhan
pengguna.
i.
Bahan pustaka yang
tidak digunakan lagi, dan tidak dibutuhkan.
Jika sebuah buku
merupakan duplikat dari buku lain ataupun buku itu dalam keadaan rusak, bukan
berarti bahwa buku itu harus dibuang. Buku itu harus dilihat riwayat
pemanfaatannya, sebagai salah satu faktor pertimbangan yang penting. Untuk
melihat riwayat pemakainnya, slip tanggal kembali merupakan salah satu sarana
yang bisa membantu. Tanggal-tanggal yang teertera pada slip tanggal kembali
bisa menunjukkan kapan terakhir buku itu dibaca, dan seberapa sering buku itu
dipinjam. Oleh karena itu, apabila selembar slip tanggal kembali telah penuh
dengan catatan tanggal kembali peminjaman buku itu, lembaran itu jangan
dibuang, tetapi menempelkan kertas slip tanggal kembali yang baru di atas
kertas slip yang lama. Dengan demikian, riwayat peminjaman buku itu dapat
diketahui. Namun, slip tanggal kembali tidak bisa memperlihatkan pemakaian
sebuah buku yang dibaca di tempat, maksutnya tidak dipinjam untuk dibawa
pulang.
Ada pula yang
menyebutkan tiga kategori secara garis besar untuk kriteria penyiangan, yaitu
kondisi fisik, nilai kualitatif, dan nilai kuantitatif. Untuk kalangan
peneliti, kondisi fisik bahan pustaka buku kriteria yang efektif untuk
menentukan penyiangan terhadap buku tersebut. Dalam melaksanakan penyiangan ,
pustakawan tentu saja harus mengingat kepentingan pengguna.
Jangan sampai penyiangan yang dilakukan oleh
pustakawan menghasilkan kerugian pada kebutuhan pengguna akan informasi. Namun
demikian, perlu juga diamati kemungkinan oengguna itu tidak mengetahui
keberadaan informasi yang dibutuhkan pada berbagaai sumber informasi yang ada
di perpustakaan.
F.
KRITERIA
UNTUK MENYINGKIRKAN KOLEKSI KE GUDANG.
Sebuah perpustakaan yang besar bisa saja
tidak langusung membuang koleksi yang disiangi, tetapi menyingkirkannya ke
gudang. Apabila perpustakaan masih mempunyai banyak ruangan maka koleksi yang
kurang terpakai dipisahkan ke ruangan yang lebih terpencil. Proses penyiangan
ini berbeda dengan proses penyiangan yang langsung mengeluarkan bahan pustaka
dari perpustakaan. Dalam proses menggudangkan bahan pustaka tidak terpakai
perlu dipertimbangkan bagaimana menyimpan hasil penyiangan secara efektif agar
gudang bisa menampung sebanyak mungkin bahan pustaka, namun tepat dapat
ditemukan kembali bila sebuah buku diperlukan lagi suatu waktu di kemudian
hari.
Beberapa faktor yang
menjadi bahan pustaaka pertimbangan untuk menggudangkan buku.
1. Kajian
terhadap keadaan buku di raak.
2. Nilai
sebuah judul buku dalam subjek yang dibahas buku itu.
3. Nilai
historis yang dikandung oleh isi buku itu untuk bidang ilmu yng dibahasnya.
4. Keberadaan
edisi lain dari buku itu.
5. Keberadaan
buku lain dari subjek yang sama.
6. Tingkat
pemanfataan buku itu.
7. Kondisi
fisik buku tersebut.
8. Banyaknya
buku yang digudangkan maksimal berimbang dengan pertambahan buku, sebaiknya
lebih kecil dari pertambahan buku setiap tahunnya.
Faktor-faktor
pemelihan diatas memang tergantung pada penilaian subjektif dari individu
pustakawan dan beberapa faktor mensyaratkan pengetahuan akan subjek dari
buku-buku yang akan digudangkan. Kebijakan umum
penyiangan lebih mudah diformulasikan dari paada diterapkan pada bidang
ilmu tertentu.
Pustakawan yang
sudah berpengalaman mengidentifikasikan tiga alternatif praktis untuk memilih
buku yang digudangkan, yaitu berikut ini.
1. Penilaian
dari satu atau lebih pakar dari bidang ilmu yang sama dengan subjek buku yang
dinilai.
2. Penilaian terhadap pemanfaatan buku itu oleh
pengguna dan atau karakteristik tujuan dari buku itu.
3. Kombinasi
dari kedua pendekatan di atas.
G.
PROSEDUR
PENYIANGAN
1. Pustakawan
(bersama dengan dosen atau guru atau peneliti yang berwenang, tergantung dari
jenis perpustakaannya) mengadakan pemilihan bahan pustaka yang perlu
dikeluarkan dari koleksi berdasarkan pedoman penyiangan.
2. Pustakawan
perlu mendata calon buku-buku yang akan disiangi, dalm tiga tahun terkhir
buku-buku itu dipinjam beberapa kali dalam satu tahun, dan kapan terakhir kali buku
itu dipinjam oleh pengguna.
3. Apabila
memungkinkan, sertakan juga data pemanfaatan buku itu di ruang baca. Data itu
semua akan membuat keputusan penyiangan menjadi lebih akurat.
4. Untuk
mempercepat proses penyiangan bisa saja pustakawan membuat daftar dari bahan
pustaka yang mungkin sudah waktunya dikeluarkan dari koleksi.
5. Buku yang dikeluarkan
6. Buku-buku
tersebut dicap “dikeluarkan dari koleksi perpustakaan” sebagai bukti bahwa
bahan pustaka itu sudah bukan milik perpustakaan lagi.
7. Apabila
bahan tersebut masih dapat dipakai orang lain (terutama yang kopiannya banya dan
belum out of date isinya) maka dapat
disisihkan untuk bahan penukaran atau dihadiahkan.
8. Apabila
pustakawan merasa ragu bahwa buku yang dikeluarkan dari koleksi itu mungkin
masih dicari pengguna sekali-kali maka buku-buku seperti itu bisa disusun di
gudang dahulu. Agar masih bisa dicari kembali dengan mudah, susun pula
karu-kartu katalognya dan tempatkan di dekat susunan buku-buku itu.
9. Apabila
dalam beberapa tahun buku itu tidak ada yang membutuhkan lagi maka buku itu
dapat dikeluarkan dari gedung perpustakaan.
10. Bahan
pustaka yang akan dikeluarkan dari pepustakaan harus dibuatkan berita acara,
dan beberapa prosedur administrasi lainnya dengan memperhatikan peraturan yang
berlaku tentang penghapusan barang milik negara, terutama untuk perpustakaan
yang bernaung di bawah badan pemerintah.
KESIMPULAN
Dari pembahasa
di atas dapat dimpulkan bahwa penyiangan sangat perlu dilakukan untuk
memperbarui koleksi bahan pustaka, Pustakawan takut melakukan penyiangan,
disebabkan oleh ketakutan tidak mendapat dukungan dari pihak dosen atau dekan,
apabila itu terjadi perpustakaan perguruan tinggi atau ditentang oleh peneliti,
apabila di perpustakaan khusus, dan lain sebagainya. Untuk melaksanakan
penyiangan perlu mempertimbangkan tujuan dan aktivitas perpustakaan,
ketersediaan dana untuk membeli bahan pustaka baru, keterkaitan dari satu buku
dengan buku yang lain pada subjek yang sama, sampai di manakah tanggung jawab
perpustakaan sebagai unit kearsipan dari sumber daya pengetahuan, dan potensi
kegunaan dari sebuah bahan pustaka di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Pawit,
m. Yusup. 2009. Ilmu Informasi,
Komunikasi, dan Kepustakaan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Herlina.
2014. pembinaan dan pengmbangan
perpustakaan. Palembang: Noer Fikri Offset.
Pendit,
putu laxman. 2007. Perpustakaan Digital.
Jakarta: CV. Sagung Seto
Lasa.HS. 2005. Manajemen perpustakaan. Yogyakarta: Gama
Media.
0 komentar:
Posting Komentar