Senin, 24 Oktober 2016

STRATEGI PENGEMBANGAN & ASPEK PEMBINAAN JABATAN PERPUSTAKAAN

Strategi Pengembangan dan Aspek Pembinaan Jabatan Pustakawan



Di Susun Oleh:
Isnaini Septia (13422049)

Kelas: 13-Pus-B
Dosen Pembimbing: Dra.Nirmala Kusumawatie, S.IP.



Jurusan Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Budaya
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Tahun Ajaran 2015
PENDAHULUAN

Di Indonesia ada yang berpendapat bahwa pustakawan masih sebatas sebutan sebuah pekerjaan dan belum menjadi profesi (termasuk sebagian pimpinan lembaga atau perusahaan) yang menganggap bahwa tugas perpustakaan tidak memerlukan keahlian. Mereka mengaggap setiap orang dapat diserahi tugas penyelenggaraan perpustakaan. Lebih celaka lagi jika tugas itu diberikan sebagai hukuman. Tidak mengherankan jika banyak orang yang merasa terpaksa menjalani tugas di perpustakaan. Banyak diantara mereka yang sebenarnya tidak menyangka akan bekerja di perpustakaan. Padahal di negara maju profesi pustakawan sangat penting dalam masyarakat informasi sekarang ini.
Merupakan langkah yang benar jika pada tahun 1988, sebagai kebijakan dalam pembinaan pegawai negeri sipil (PNS), pemerintah mengakui pustakawan sebagai jabatan fungsional pustakawan (JFP). Namun meski sudah berusia 20 tahun, namun keberadaan JFP belum menempati posisi seperti yang diharapkan. Ketidaktepatan posisi JFP terutama disebabkan belum tepatnya pandangan, pemahaman, harapan dan penghargaan atas perpustakaan dan atas profesi pustakawan. Hal ini mengakibatkan tidak atau belum tepatnya aturan tentang JFP. Ketidaktepatan ini dapat mengecewakan pustakawan PNS maupun ketidaktertarikan PNS pada umumnya untuk meneliti jenjang karir sebagai pustakawan.
 Kedudukan pustakawan dalam perpustakaan adalah orang yang mengolah perpustakaan dan orang yang paling tahu dalam hal penelusuran dan kemauan para penelusur. Kemampuan lain pustakawan adalah mengklasifikasi, pembagian nama domain untuk file, lokasi coding bahkan sampai bentuk format penyimpanan metadata. Pustakawan merupakan suatu profesi, dikarenakan pustakawan merupakan pekerjaan yang memerlukan pendidikan atau pelatihan.




PEMBAHASAN

A.     Profesionalisme
Menurut David H Maister seperti dikutip Harefa, bahwa profesionalisme adalah terutama sikap, bukan seperangkat kompetensi. Seorang profesional sejati adalah seorang teknisi yang peduli. Lebih tinggi lagi dikatakan juga bahwa profesionalisme adalah buah cinta. Ibaratnya seorang menikah dengan profesi yang dipilihnya, sehingga melahirkan anaknya yang disebut profesionalisme.
Istilah profesional sering kita dengar dan bahkan kita sendiri juga sering mengucapkannya.Dunia olahraga mengenal olahragawan profesional dan amatir.Demikian juga dalam tarik suara, ada penyanyi profesional atau amatir.Masih banyak contoh sebutan profesional dan amatir.Istilah profesional biasanya digunakan untuk menunjukkan status si pelaku yang karena keahliannya memang harus dibayar untuk menampilkan kemampuannya, sedang amatir lebih karena hobi atau sekedar untuk “fun”.
Dalam masyarakat umum terdapat pengertian bahwa professional selalu dikaitkan dengan tinggi rendahnya bayaran seseorang dalam melaksanakan tugasnya. Mutu hasil kerja yang kurang baik sering juga  disebut kerja tidak profesional atau amatiran. Dengan istilah amatiran ini menjadikan status amatir agak negatif dari segi mutu, meskipun ini tidak berlaku mutlak. Bagi seorang professional mutu kerja harus tinggi karena dia dibayar untuk melakukan tugasnya, dengan kata lain dia harus bertanggungjawab atas apa yang dia kerjakan. Apabila mutunya tidak memuaskan tentu dia tidak akan laku.
Dengan demikian istilah professional minimal harus mempertimbangkan  dua hal yaitu dari sisi kemampuan pelaku dan mutu hasil karyanya. Kedua-duanya harus pada tingkat yang cukup tinggi untuk dapat dikatakan sebagai professional.Apabila dua hal tersebut berada pada tingkat yang tinggi, sudah selayaknya kedua juga dihargai tinggi. Dengan kata lain, harga seorang professional sebanding dengan mutu hasil kerjanya. Harefa menyebut sedikitnya ada tiga belas hal yang menjadi karakter seseorang dapat disebut professional, yaitu:
1)      Bangga pada pekerjaan, dan menunjukan komitmen pribadi pada kualitas;
2)      Berusaha meraih tanggung jawab;
3)      Mengantisipasi dan tidak menunggu perintah, menunjukan inisiatif;
4)      Mengerjakan apa yang perlu dikerjakan untuk merampungkan tugas;
5)      Melibatkan diri secara aktif dan tidak sekedar bertahan pada peran yang telah ditetapkan untuk mereka;
6)      Selalu mencari cara untuk membuat berbagai  hal menjadi lebih mudah bagi orang yang mereka layani;

7)      Ingin belajar sebanyak mungkin mengenai bisnis, orang yang mereka layani
8)      Benar-benar mendengarkan kebutuhan orang yang mereka layani;
9)      Belajar memahami dan berpikir seperti orang yang mereka layani sehingga biasa mewakili mereka ketika orang itu sedang tidak ada  di tempat;
10)  Adalah pemain tim;
11)  Bisa dipercaya memegang rahasia;
12)  Jujur, bisa dipercaya dan setia;
13)  Terbuka terhadap kritik yang membangun mengenai cara meningkatkan diri.

Sumber daya manusia merupakan salah satu unsur yang penting dalam organisasi. Seperti kita ketahui unsur-unsur organisasi yang dikenal dengan 6M tersebut adalah Sumberdaya Manusia (Man), Peralatan (Machine), bahan-bahan (Materials), biaya (Money), metode (Method), dan pasar (Market). SDM merupakan unsur yang paling penting. Hal ini karena SDM sangat menentukan arah dan kemajuan organisasi. Salah satu jenis SDM yang ada di Perpustakaan adalah Pustakawan selain tenaga-tenaga lain tentunya. Pustakawan diakui sebagai suatu jabatan profesi dan sejajar dengan profesi-profesi lain seperti profesi peneliti, guru, dosen, hakim, dokter, dan lain-lain. Profesi secara umum diartikan sebagai pekerjaan. Dalam “Advanced English-Indonesian Dictionary” (1991: 658) profesi adalah sebagai suatu pekerjaan yang membutuhkan pendidikan khusus. Sementara itu “Encyclopedia of Social Science” (1992) memberikan batasan mengenai “Professions” dilihat dari ciri khasnya, yaitu pendidikan teknik intelektual yang diperoleh dari pelatihan khusus yang dapat diterapkan pada beberapa suasana kehidupan sehari-hari, yang memberikan ciri pembeda satu profesi.
Menurut Sulistyo-Basuki (1991: 148-150) ada beberapa ciri dari suatu profesi seperti:
1)      Adanya sebuah asosiasi atau organisasi keahlian,
2)      Terdapat pola pendidikan yang jelas,
3)       Adanya kode etik profesi,
4)       Berorientasi pada jasa,
5)       Adanya tingkat kemandirian.
Menurut Abraham Flexner yang dikutip Achmad (2001) dalam makalahnya Profesionalisme Pustakawan Di Era Global, seperti yang disampaikan dalam Rapat Kerja Pusat XI IPI XI dan Seminar Ilmiah di Jakarta; tanggal 5-7 November 2001, profesi paling tidak memiliki dan memenuhi 5 persyaratan sebagai berikut: 1) Profesi merupakan pekerjaan intelektual. 2) Profesi merupakan pekerjaan saintifik. 3) Profesi merupakan pekerjaan praktikal. 4) Profesi terorganisasi secara sistematik. 5) Profesi-profesi merupakan pekerjaan altruism yang berorientasi kepada masyarakat yang dilayaninya bukan kepada diri profesionalisme.





Pustakawan sebagai profesi juga harus memiliki beberapa keterampilan antara lain:
1.      Adaptability
Pustakawan hendaknya cepat berubah menyesuaikan keadaan yang menantang. Sudah saatnya adaptif memanfaatkan teknologi informasi. Pustakawan dalam memberikan informasi tidak lagi bersandar pada buku teks dan jurnal di rak, tetapi dengan memanfaatkan internet untuk mendapatkan informasi yang aktual bagi penggunanya.
2.      People Skills (Soft Skill)
Pustakawan adalah mitra intelektual yang memberikan jasa kepada pengguna. Mereka harus lihai berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan penggunanya. People Skills ini dapat dikembangkan dengan membaca, mendengarkan kaset-kaset positif, berkenalan dengan orang-orang positif, bergabung dengan organisasi positif lain dan kemudian diaplikasikan dalam aktivitas sehari-hari.
3.      Berpikir Positif
Ketika kita dihadapkan pada suatu pekerjaan yang cukup besar maka pada umumnya kita berkata: “wah…..tidak mungkin; aduh…..sulit!!!!”. Pustakawan diharapkan menjadi seorang pemenang yaitu sebagai pemenang yang berpikiran positif sehingga jika dihadapkan pada pekerjaan besar seharusnya berkata: Yes, kami bisa.
4.      Personal Added Value
Pustakawan harus mempunyai nilai tambah. Pustakawan tidak hanya lihai dalam mengindeks, mengkatalog, mengadakan bahan pustaka, dan pekerjaan rutin lainnya. Harus ada nilai tambah misalnya dapat mencarikan informasi yang rinci di internet dan tahu bagaimana cara cepat mancari informasi tersebut di internet.
5.      Berwawasan Enterpreneurship (Kewirausahaan)
Informasi adalah kekuatan, informasi adalah mahal. Maka seyogyanya pustakawan harus sudah mulai berwawasan enterpreneurship agar dalam perjalanan sejarahnya nanti dapat bertahan. Lebih-lebih di era otonomi, maka perpustakaan secara perlahan harus menjadi income generation unit. Memang sudah ada pustakawan yang berwawasan bisnis, tapi masih belum semuanya. Paradigma lama bahwa perpustakaan hanya pemberi jasa yang notabene tidak ada uang harus segera ditinggalkan.
6.      Team Work-Sinergi
Di dalam era global yang ditandai dengan ampuhnya internet dan membludaknya informasi, pustakawan seharusnya tidak lagi bekerja sendiri, mereka harus membentuk team work untuk bekerja sama mengolah informasi.
B.     Pengembangan Profesi Pustakawan
Kegiatan pengembangan profesi meliputi:
1)      Membuat karya ilmiah
Kegiatan ini meliputi penulisan karya ilmiah di bidang perpusdokinfo, laporan hasil kegiatan ilmiah, makalah ilmiah, tulisan ilmiah popular, makalah prasaran, buku dan artikel majalah yang hasilnya di publikasikan dan atau diterbitkan melalui media tertentu.
2)      Menyusun pedoman/ petunjuk teknis perpusdokinfo.
Kegiatan ini terdiri dari 2 jenis:
a.       Pedoman standar penyelenggaraan perpusdokinfo
b.      Pedoman umum/petunjuk teknis perpusdokinfo
3)      Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan lain bidang perpusdokinfo
a.       Terjemahan yang dipublikasikanan adalah karya tulis hasil ahli bahasa suatu tulisan dari suatu bahasa kedalam bahasa lain yang diterbitkan oleh suatu lembaga penerbit dan di edarkan untuk mendukung kegiatan kepustakawanan.
b.      Saluran yang dipublikasikan adalah karya tulis atau terjemahan secara bebas yang diterbitkan oleh suatu lembaga penerbit dan dierdarkan untuk mendukung kegiatan kepustakawanan
4)      Melakukan tugas sebagai ketua kelompok atau coordinator pustawan atau memimpin unit perpustakaan
a.       Ketua kelompok/Koordinator perpustakaan adalah seorang pustakawan yang diserahi tugas mengetuai kelompok atau mengkoordinasikan sejumlah pejabat fungsional pustakawan untuk melaksanakan satu periode dan atau suatu paket kegiatan kepustakawanan yang mencakup perencaan, pembagian tugas, peningkatan kemampuan kompetensi, dan jaminan pertanggungjawaban tugas
b.      Memimpin unit perpustakaan adalah pustawan yang dibebaskan sementara dari jabatan fungsional yang diangkat sebagai pejabat structural atau ditugaskan untuk memimpin unit kerja perpustakaan.
5)      Menghimpun dan menyusun naskah-naskah kumpulan tulisan untuk dipublikasikan
Menghimpun dan menyusun naskah-naskah kumpulan tulisan untuk dipublikasikan adalah kegiatan-kegiatan  mengumpulkan dan menyeleksi, menyusun naskah-naskah tulisan dalam topic atau lingkup tertentu untuk disusun, disunting dan dipublikasikan dalam bentuk terbitan baru
6)      Memberi konsultasi kepustakawanan yang bersifat konsep
Memberi konsultasi kepustakawanan yang bersifat konsep adalah member saran/pertimbangan kepada instansi/perorangan yang meminta konsultasi berupa pemecahan masalah/gagasan-gagasan di bidang kepustakawanan.
C.     Unsur Penunjang Kegiatan Kepustakawanan
1.      Mengajar bidang pusdokinfo pada pendidikan sekolah atau universitas atau luar sekolah atau universitas
2.      Melatih siswa/mahasiswa/karyawan magang/orientasi di perpustakaan. Termasuk memberikan konsultasi/ bimbingan pelaksaan tugas kepustakawanan
3.      Membimbing mahasiswa dalam penyusunan skripsi, tesis, disertasi atau laporan akhir program studi yang berkaitan dengan ilmu perpusdokinfo.
4.      Memberikan konsultasi teknis, sarana dan prasarana perpusdokinfo
5.      Mengikuti seminar/ lokakarya dan pertemuan sejenisnya di bidang kepustakawanan
6.      Menjdi anggota organisasi profesi kepustakawanan
7.      Melakukan lomba kepustakawaan
8.      Memperoleh penghargaan/ tanda jasa
9.      Memperoleh gelar kesarjanaan
10.  Menyunting risalah pertemuan ilmiah
11.  Peran serta dalam tim penilai jabatan pustakawan
D.     Jabatan Fungsional
Jabatan fungsional adalah kedudukan dalam organisasi / instansi pemerintah yang menunjukan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang PNS dalam melaksanakan tugasnya di dasarkan pada keahlian dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Meskipun jabatan fungsional pustakawan sudah berjalan sudah 19 tahun sejak Keputusan Menteri PAN Nomor 18 Tahun 1988 yang disempurnakan dengan Keputusan Menteri PAN Nomor 33 Tahun 1998 dan di sesuaikan lagi dengan Keputusan Menteri PAN Nomor 132 / KEP / M.PAN / 12 / 2002 Tanggal 3 Desembar 2002, namun dalam pelaksanaaanya masih memerlukan pembenahan.
Minat PNS untuk menduduki jabatan fungsional pustakawan masih rendah yang berdampak pada rendahnya kompetensi pustakawan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepustakawanan. Prestasi kerja mereka tidak bisa dibanggakan, gairah kerja melemah, profesionalisme tidak terukur dan sebagainya. Fakto-faktor tersebut berdampak pada sulitnya untuk mengembangkan karier para pustakawan itu sendiri. Hal itu tentu menyangkut sebab akibat sebagai akar permasalahannya. Oleh sebab itu dalam upaya meningkatkan kompetensi para pustakawan harus melihat apa sebab sehingga terjadi akibat yang berdampak pada lesunya darah pustakawan saat ini.
Faktor Peningkatkan Kompetensi Beberapa faktor yang dapat meningkatkan kompetensi para pustakawan adalah sebagai berikut :
1. Faktor indivindu
2. Faktor institusi
3. Faktor tim penilai angka kredit.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara(MENPAN) tentang jabatan fungsional pustakawan, mendefinisikan pustakawan sebagai Pagawai Negeri Sipil(PNS) yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pajabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi, dan informasi instansi pemerintah dan atau unit tertentu lainnya.
Peraturan ini memang hanya mengatur PNS. Agar batasan tersebut dapat diberlakukan secara umum, kiranya rumusan berikut dapat dipakai: Pustakawan adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan kepustakawanan.
Harefa menyebut sedikitnya ada tiga belas hal yang menjadi karakter seseorang dapat disebut professional, yaitu:
1.        Bangga pada pekerjaan, dan menunjukan komitmen pribadi pada kualitas;
2.        Berusaha meraih tanggung jawab;
3.        Mengantisipasi dan tidak menunggu perintah, menunjukan inisiatif;
4.        Mengerjakan apa yang perlu dikerjakan untuk merampungkan tugas;
5.        Melibatkan diri secara aktif dan tidak sekedar bertahan pada peran yang telah ditetapkan untuk mereka;
6.        Selalu mencari cara untuk membuat berbagai  hal menjadi lebih mudah bagi orang yang mereka layani;
7.        Ingin belajar sebanyak mungkin mnengenai bisnis, orang yang mereka layani;
8.        Benar-benar mendengarkan kebutuhan orang yang mereka layani;
9.        Belajar memahami dan berpikir seperti orang yang mereka layani sehingga bias mewakili mereka ketika orang itu sedang tidak ada  di tempat;
10.    Adalah pemain tim;
11.    Bisa dipercaya memegang rahasia;
12.    Jujur, bisa dipercaya dan setia;
13.    Terbuka terhadap kritik yang membangun mengenai cara meningkatkan diri.
Teori pengertian tenaga profesional ada banyak. Namun, dikatakan ada empat atribut profesional:
1.        Keterampilan tinggi yang didasarkan pada pengetahuan teoritis dan sistematis;
2.        Pemberian jasa yang altruistis, artinya lebih berorientasi kepada kepentingan umum dibandingkan dengan kepentingan pribadi;
3.        Adanya pengawasan yang ketat atas perilaku pekerja melalui kode etik yang dihayati dalam proses sosialisai pekerjaan;
4.        Suatu system balas jasa (berupa uang, promosi, jabatan, dan kehormatan) yang merupakan lambing prestasi kerja.
Menurut David H Maister seperti dikutip Harefa, bahwa profesionalisme adalah terutama sikap, bukan seperangkat kompetensi.Seorang profesional sejati adalah seorang teknisi yang peduli.Lebih tinngi lagi dikatakan juga bahwa profesionalisme adalah buah cinta.Ibaratnya seorang menikah dengan profesi yang dipilihnya, sehingga melahirkan anaknya yang disebut profesionalisme.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara(MENPAN) tentang jabatan fungsional pustakawan, mendefinisikan pustakawan sebagai Pagawai Negeri Sipil(PNS) yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pajabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi, dan informasi instansi pemerintah dan atau unit tertentu lainnya.


E.     Peningkatan Kemampuan Pustakawan
1.      Tujuan
Pada hakikatnya seorang pustakawan mengikuti suatu program peningkatan kemampuan bertujuan:
a.       Untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan serta keahlian dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pejabat fungsional pustakawan untuk masa sekarang maupun masa akan dating
b.      Untuk memperoleh bekal pengetahuan atau keterampilan/keahlian dalam rangkan menghadapi satu peralihan tugas/jabatan dimasa yang akan datang seperti ahli tugas pejabat struktural.
c.       Untuk memenuhi persyaratan kenaikan jabatan/pangkat pindah jabatan ataupun melaksanakan tugas tertentu.
2.      Jenis program
a.       Pendidikan dan pelatihan
b.      Pendidikan formal diperguruan tinggi
c.       Latihan kerja didalam dan diluar negri
d.      Mengikuti pertemuan ilmiah
e.       Studi bidang dan peninjauan

F.      Strategi Pengembangan Jabatan Fungsional Perpustakaan
Strategi hanya akan dapat ditentukan apabila telah dipahami dan dikuasai dengan benar kondisi suatu medan serta karakter dasar yang memengaruhinya. Merancang strategi dengan kata lain adalah menyusun rencana strategis. Dalam hal ini selayaknya ekuivalen dengan menyusun rencana strategis pengembangan jabatan fungsional pustakawan. Oleh karena itu harus benar dipahami seluk-beluk jabatan fungsional, pustakawan, dan cara penyusunan strategi. Tiga komponen inilah model penyusunan strategi pengembangan jabatan fungsional pustakawan. Mencermati perkembangan yang telah terjadi, pustakawan telah tumbuh : dari pengelola buku,  pengelola informasi, pengelola pengetahuan.



Pada perjalan itu pustakawan telah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Jelas teknologi ini akan menjadi tulang punggung kehidupan pustakawan. Penghargaan pada pustakawan juga setar dengan kemampuan pustakawan dalam penguasaan teknologi ini.Maka penerapan teknologi ini menjadi salah satu strategi pengembangan jabatan fungsional pustakawan.
Fokus pustakawan adalah manajemen informasi, dengan tugas utama menyediakan informasi yang cocok dan tepat waktu bagi pihak yang memerlukan. Tugas ini dilakukan antara lain dengan memberikan bimbingan dan akses pada sumber daya informasi, baik yang berada di dalam perpustakaan tempat dia bekerja maupun  diluar, memanfaatkan beragam basis data, jaringan telekomunikasi, serta kerjasama antarperpustakaan maupun dengan lembaga lainnya.
Tingkat akses pada sumber daya informasi itu tergantung pada tugas utama lembaga tempat pustakawan bekerja, dan kebutuhan pihak yang memerlukannya. Layanan yang diberikan oleh pustakawan meliputi bahan perpustakaan baik tercetak dan dalam beragan format lainnya seperti:
1.      Buku, jurnal, foto, audiovisual, maupun basis data elektronik;
2.      Sitasi bibliografis yaitu daftar sumberdaya informasi khusus;
3.      Referensi informasi lain;
4.      Arahan pada pihak yang memerlukan, tentang bagaimana dan dimana menemukan informasi yang diperlukan, serta bagaimana menilai kualitas sumber tersebut; dan
5.      Memberikan informasi sebagai jawaban langsung atas pertanyaan pihak yang memerlukan.
Agar dapat memberi akses pada informasi yang tepat, pustakawan mengorganisasikan dan mengklasifikasikan bahan perpustakaaan serta sumber informasi lainnya, dengan menggunakan pengetahuan teori, konsep, dan praktik untuk mengkategorikan dan menyusun informasi.



Pustakawan juga menggunakan pengetahuan:
1.      Mengenai sumber daya informasi dan bagaiman mendapatkan akses;
2.      Untuk pemanfaatan brsama sumber daya informasi dan jaringan elektronik;
3.      Guna melestarikan dan menyimpan fisik bahan perpustakaan.


























KESIMPULAN

Jabatan Fungsional Pustakawan (JFP) merupakan salah satu jabatan karis dalam PNS. Meski telah lahir dari tahun 1988, namun sampai sekarang jabatan ini belum popular di kalangan PNS. Belum adanya prestasi puncak yang membanggakan dari kalangan Pejabat Fungsional Perpustakaan sehingga rendahnya apresiasi yang diterimanya. Sebenarnya telah ada UU no.43 tahun 2007 tentang Perpustakaan yang dapat menjadi landasan tumbuh – kembangnya pustakawan dan kepustakawanan Indonesia. Sebagai langkah awal adalah upaya mewujudkan dan melaksankan undang-undang tersebut.





















DAFTAR PUSTAKA

Mulyadi. 2011. Profesi Kepustakawanan . Palembang : Rafah Press.
Subrata ,Gatot . 2009. Upaya Pengembangan Kinerja Pustakawan Perguruan Tinggi di Era Globalisasi Informasi .Yogyakarta : Perpustakaan UM ,

Sudarsono, Blasius. 2009. Pustakawan Cinta dan Teknologi. Jakarta: Ikatan Sarjana Ilmu  Perpustakaan dan Informasi Indonesia.

1 komentar:

  1. Lucky Club Review 2021 - How to Get Bonus | Lucky Club
    Lucky Club provides its players with a wide range of options, including slots, blackjack, roulette, craps and slots. With a generous luckyclub.live welcome bonus, it's all there to

    BalasHapus