Minggu, 23 Oktober 2016

ISTILAH WEEDING

Istilah weeding
                      

  DI SUSUN OLEH :                       
Nama  : Mithra Septia.y
Kelas   : 13 pus B
Nim     : 13422066
Dosen pembimbing : Nirmala, Dra


UIN raden fatah palembang
Jurusan ilmu perpustakaan
Fakultas adab dan kebudayaan islam
Tahun ajaran 2015/2016




A.    LATAR BELAKANG
Penyiangan merupakan salah satu langkah dalam pengembangan koleksi yang sulit untuk dilakukan, tetapi langkah ini juga merupakan salah satu proses penting, penyiangan koleksi (weeding) adalah suatu praktik dari pengeluaran atau pemindahan ke gudang, duplikat bahan pustaka, buku-buku yang jarang di gunakan, dan bahan pustaka lainya yang tidak lagi di manfaatkan oleh pemustaka, dan bahan pustaka lainnya yang tidak lagi oleh pemustaka. Sementara bahan pustaka adalah salah satu unsur penting dalam sebuah sistem perpustakaa. Nilai informasi yang dikandung di dalam suatu bahan pustaka, serta harga bahan pustaka yang relativ cukup mahal, mengharuskan perpustakaan melakukan upaya-upaya pelestrian. Upaya pelestarian bahan pustaka di perpustakaan tidak hanya dalam hal fisik, tetapi juga dalam hal informasi yang terkandung didalamnya. Dengan kata lain upaya pestarian ini dimaksud untuk menjaga bahan pustaka yang dimiliki agar tidak cepat mengalami kerusakan yang disebabkan oleh berbagai macam serangga, rayap, pemakai oleh pengguna perpustakaan, cuaca dan kondisi alam (basah, lembab, sinar matahari dll).
Dengan demikian upaya pelestarian ini dapat menjaga dan melindungi bahan pustaka supaya menjadi lebih awet, bisa dipakai lebih lama dan bisa menjangkau lebih banyak pembaca perpustakaan.










B.     RUMUSAN MASALAH

1.      Istilah Penyiangan bahan pustaka
2.      Perlunya dilakukan penyiangan
3.      Penyiangan berdasarkan jenis perpustakaan
4.      Hambatan untuk melakukan penyiangan
5.      Kriteria penyiangan
6.      Kriteria untuk menyingkirkan koleksi ke gudang


C.    TUJUAN
Pembuatan makalah ini bertujuan agar kita bisa mengetahui  istilah penyiangan (weeding) bahan pustaka yang ada di perpustakaan, agar bahan pustaka yang ada di perpustakaan selalu update mengeluarkan bahan pustaka yang tidak lagi dimanfaatkan












Istilah Weeding (penyiangan) Bahan Pustaka.
A.    PENYIANGAN KOLEKSI.
Penyiangan koleksi (weeding) adalah suatu praktik dari pengeluaran atau pemindahan ke gudang, duplikat bahan pustaka, buku-buku yang jarang digunakan, dan bahan pustaka lainnya yang tidak lagi dimanfaatkan oleh pengguna. Hasil penyiangan bisa saja dihadiakan kepada perpustakaan lain, dipertukarkan dijual murah kepada para penggemar buku atau dititip jual kepada pedagang yang khusus menjual buku-buku out of print (buku yang sudah tidak tersedia dipasaran).
Sebelum melaksanakan penyiangan , staf pengembangan koleksi harus mempelajari lagi kebijakan dan tujuan dari penyiangan. Staf pengembangan koleksi harus mempertimbangkan beberapa hal, seperti  memilih alternatif dari tiga tindakan terhadap koleksi, mengkaji ulang perkembangan kebutuhan informasi pengguna, kecendrungan perkembangan koleksi yang terjadi akhir-akhir ini , dan anggaran yang tersedia untuk pengembangan koleksi .
Staf pengembangan koleksi yang akan melakukan penyiangan harus mempertimbangkan juga data dari hasil evaluasi koleksi yang terakhir.
Melakukan seleksi dan penyiangan bahan pustaka merupakan aktivitas yang sama karena keduanya merupakan aktivitas yang sama pentingnya dalam pengembangan koleksi dan kedua aktivitas ini membutuhkan peraturan pengambilan keputusan yang sama jenisnya.
Kebijakan seleksi buku seharusnya menentukan juga aktivitas penyiangan. Berbagai kebijakan yang berkaitan dengan koleksi,
apabila dipersiapkan dengan baik akan membantu mengurangi masalah ruangan dengan pengawasan  pertumbuhan koleksi.

B.     PERLUNYA DILAKUKAN PENYIANGAN
Ada empat alasan utama yang sering dikemukakan mengapa pemyiangan itu perlu dilakukan.
1.      Menghemat tempat
2.      Meningkatkan akses pada lokasi
3.      Menghemat dana
4.      Menyisihkan tempat untuk materi baru.

Pustakawan sering merasa ragu dalam melaksanakan penyiangan sehingga lebih sering membuat konsep kebijakan dan peraturan penyiangan dari pada melaksanakannya dilapangan. Memang sering sekali secara teori mudah merumuskan apa yang perlu dilakukan dakam penyiangan, tetapi kenyataan di lapangan banyak faktor yang perlu dipertimbangkan sehingga membuat pustajkawan ragu dalam melaksanakan penyiangan.
Salah satu tugas utama perpustakaan adalah memberikan pelayanan informasi. Di pihak lain, perpustakaan juga perlu melakukan pelstarian ilmu pengetahuan. Semua itu harus dilakukan secara berimbang, sering kali antara keinginan untuk memberikan pelayananan yang baik tidak bisa sejalan dengan keinginan untuk mempunyai koleksi yang besar
 Sudah umum diketahui bahwa mencari bahan pustaka tertentu di sebuah perpustakaan dengan koleksi yang besar akan menghabiskan waktu.


C.    PENYIANGAN BERDASARKAN JENIS PERPUSTAKAAN
Setiap perpustakaan mempunyai tujuan dan pengguna yang jelas berbeda karena itu masing-masing jenis perpustakaan mempunyai pendekatan yang berbeda terhadap masalah penyiangan. Terjadi berbagai versi dalam melakukan seleksi dan penyiangan di lapangan pada masing-masing jenis perpustakaan.
1.Perpustakaan umun
Perpustakaan umum harus menyediakan koleksi yang diminati oleh penggunanya yang sangat beragam. Di perpustakaaan umum , permintaan pengguna merupakan salah satu faktor yang penting yang mempengaruhi keputusan dalam seleksi dan penyiangan.
Oleh karna itu bahan pustaka yang tidak diminati lagi oleh pengguna akan menjadi calon yang akan disisikan ke gedung atau bahkan dikeluarkan dari perpustakaan. Biasanya hanya perpustakaan umum di kota-kota besar yang menyimpan bahan pustaka untuk kebutuhan pengguna berkaitan dengan penelitian sehingga ada bahan pustaka yang agak lama di simpan di perpustakaan. Pada banyak perpustakaan umum di negara-negara maju mereka mengganti secara keseluruhan koleksinya sekali selama 10 tahun.
1.      Perpustakaan khusus
Perpustakaan khusus biasanya yang banyak menghadapi program penyiangan secara rutin karena perpustakaan khusus koleksinya sangat spesifik dan biasanya mereka hanya mendapatkan ruangan yang sangat terbatas. Koleksi perpustakaan khusus biasanya banyak berkaitan dengan masalah teknis , banyak jurnal dan materi lain yang cepat usang, terutama bagi pengguna lokal perpustakaan itu. Perhatian utama dari perpustakaan khusus adalah memenuhi kebutuhan mutakhir dari pengguna utamanya, yaitu staf dan pimpinan dari badan induknya. Dengan demikian, program penyiangan bisa lebih mudah karena pustakawan bisa lebih mengetahui pola pemanfaatan perpustakaan oleh penggunanya, ukuran koleksinya kecil, sifat penggunanya juga lebih homogen, dan tujuan pelayanan perpustakaannya relatif tidak luas. Jadi, program penyiangan dapat dilaksanakan dengan sedekit keraguan, akibat tekanan ketersediaan ruangan yang terbatas.
1.      Peprustakaan perguruan tinggi
Secara tradisi, tujuan dari perpustakaan perguruan tinggi adalah mengumpulkan, mengelola, melayankan dan mendiseminasikan, melestarikan serta menyediakan secara lengkap pengetahuan manusia. Para staf di pengembangan koleksi perpustakaan jenis ini jarang melihat permintaan dari pengguna, terutama dari mahasiswa , sebagai ukuran yang sah dari pemilihan sebuah materi yang pantas masuk ke koleksi. Mereka lebih memilih priorotas kepada materi yang nilai ilmiahnya tinggi dan berlaku dalam jangka panjang.

                                                 
Oleh karna itu sebesar apa pun ruangan perpustakaanya, seberapa besar pun dananya, pustakawannya harus mengelolah koleksi dengan bijak. Dan penyiangan merupakan salah satu cara untuk menjaga agar koleksi  yang dibutuhkan pengguna dapat diakses dengan mudah dan cepat, tanpa dikacaukan oleh koleksi yang tidak terpakai.

D.    HAMBATAN UNTUK MELAKUKAN PENYIANGAN
Hambatan utama dari penyiangan adalah masalah psikologis. Kita dari kecil sudah diajarkan untuk menghormati buku dan majalah. Bahwa informasi yang ada pada buku dan majalah itu bisa sangat berharga. kalau ada orang yang merobek bukub maka kita akan merasa sangat geram terhadap orang yang melakukannya. Jika, terasa berat untuk melakukan penyiangan. Beberapa alasan yang bisa digunakan untuk tidak melakukan penyianga adalah:
1.      tidak punya waktu
2.      penundaan pelaksanaan.
3.      Takut melakukan kesalahan.
4.      Takut disebut sebagai orang yang suka “mengilokan” ( dijual kepada pengumpul kertas bekas yang membayarnya berdasarkan berat kertas).
Tugas untuk melakukan penyiangan memang berat, kita selalu berfikir, “jangan-jangan besok ada pengguna yang mencari buku itu”. Apabila diperiksa ternyata buku itu sudah lama tidak digunakaan , pustakawan pengembangan koleksi jadi berpikir: “mengapa buku itu tidak ada yang menggunakan lagi ?” lalu jadi terpikirkan, “apakah perpustakaan telah melakukan kesalahan dengan membeli buku itu?” dengan demikian.
 pustakawan pengembangan koleksi menjadi semakin takut melakukan kesalahan untuk ke dua kalinya dengan mengeluarkan buku itu dari perpustakaan. Seharusnya tidak demikian yang terjadi, pustakawan harus berpikir rasional, jangan selalu dibayangi oleh rasa takut melakukan kesalahan.
      Pustakawan takut melakukan penyiangan, disebabkan oleh ketakutan tidak mendapat dukungan dari pihak dosen atau dekan, apabila itu terjadi perpustakaan perguruan tinggi atau ditentang oleh peneliti, apabila di perpustakaan khusus, dan lain sebagainya. Bisa terjadi apabila pustakawan meminta bantuan untuk mengambil keputusan penyiangan  kepada para pakar bidang ilmu, mereka pun merasa sayang terhadap buku-buku yang akan disiangi sehingga pustakawan semkin ragu untuk melakukan penyiangan. Salah satu hal yang meenyebabkan pustakawan enggan melakukan penyiangan adalah adanya anggapan bahwa semakin banyak koleksi sebuah perpustakaan maka semakin baik kualitas perpustakan itu. Bahwa penyiangan memerlukan waktu untuk melaksanakanya merupakan salah satu hambatan. Proses untuk mengidentifikasi kreteria yang tepat untuk menentukan bahan pustaka yang akan disiangi menghabiskan waktu yang lama , kemudian membuat program penyiangan , melatih staf yang akan melakukan penyiangan, dan melksanakan penyiangan itu
 sangat membutuhkan waktu yang banyak dan meminta perhatian yang serius untuk melakukannya. Untuk perpustakaan yang bernaungan dibawah lembaga pemerintah, peengeluaran barang yang dibeli dari dana pemerintah membutuhkan prosedur administrasi sendiri. Pustakawan perlu berkonsultasi kepada pihak-pihak yang berwewenang agar tidak mendapat masalah di kemudian hari.
E.     KRITERIA PENYIANGAN.
Penyiangan bukanlah proses yang bisa dilaksanakan dalam semalam dan bukan sebuah fungsi yang bisa dikerjakan secara terpisah dari prose-proses lain dalam pengembangan koleksi. Untuk melaksanakan penyiangan perlu mempertimbangkan tujuan dan aktivitas perpustakaan, ketersediaan dana untuk membeli bahan pustaka baru, keterkaitan dari satu buku dengan buku yang lain pada subjek yang sama, sampai di manakah tanggung jawab perpustakaan sebagai unit kearsipan dari sumber daya pengetahuan, dan potensi kegunaan dari sebuah bahan pustaka di masa yang akan datang.
Kriteria penyiangan adalah sebagai berikut :
1.      Sebaiknya perpustakaan memiliki peraturan tertulis tentang penyiangan, dengan demikian ada pegangan dalam melaksanakan penyiangan dari waktu ke waktu.
2.      Hendaknya perpustakaan meminta bantuan dari para spesialis subjek dari bahan pustaka yang akan disiangi, untuk bersama-sama menentukan apa yang perlu dikeluarkan dari koleksi perpustakaan serta apa yang harus dilakukan terhadap hasil penyiangan itu.
3.      Kriteria umum penyiangan koleksi adalah sebagai berikut :
a.       Subjek tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pengguna perpustakaan.
b.      Bahan pustaka yang sudah usang isinya.
c.       Edisi terbaru sudah ada sehingga yang lama dapat dikeluarkan dari koleksi.
d.      Bahan pustaka yang sudah terlalu rusak dan tidak dapat diperbaiki lagi.
e.       Bahan pustaka yang isinya tidak lengkap lagi dan tidak dapat diusahakan gantinya.
f.       Bahan pustaka yang jumlah duplikatnya banyak, tetapi frekuensi pemakainya rendah.
g.      Bahan pustaka terlarang.
h.      Hadiah yang diperoleh tanpa diminta, dan memang tidak sesuai dengan kebutuhan pengguna.
i.        Bahan pustaka yang tidak digunakan lagi, dan tidak dibutuhkan.
Jika sebuah buku merupakan duplikat dari buku lain ataupun buku itu dalam keadaan rusak, bukan berarti bahwa buku itu harus dibuang. Buku itu harus dilihat riwayat pemanfaatannya, sebagai salah satu faktor pertimbangan yang penting. Untuk melihat riwayat pemakainnya, slip tanggal kembali merupakan salah satu sarana yang bisa membantu. Tanggal-tanggal yang teertera pada slip tanggal kembali bisa menunjukkan kapan terakhir buku itu dibaca, dan seberapa sering buku itu dipinjam. Oleh karena itu, apabila selembar slip tanggal kembali telah penuh dengan catatan tanggal kembali peminjaman buku itu, lembaran itu jangan dibuang, tetapi menempelkan kertas slip tanggal kembali yang baru di atas kertas slip yang lama. Dengan demikian, riwayat peminjaman buku itu dapat diketahui. Namun, slip tanggal kembali tidak bisa memperlihatkan pemakaian sebuah buku yang dibaca di tempat, maksutnya tidak dipinjam untuk dibawa pulang.
Ada pula yang menyebutkan tiga kategori secara garis besar untuk kriteria penyiangan, yaitu kondisi fisik, nilai kualitatif, dan nilai kuantitatif. Untuk kalangan peneliti, kondisi fisik bahan pustaka buku kriteria yang efektif untuk menentukan penyiangan terhadap buku tersebut. Dalam melaksanakan penyiangan , pustakawan tentu saja harus mengingat kepentingan pengguna.

 Jangan sampai penyiangan yang dilakukan oleh pustakawan menghasilkan kerugian pada kebutuhan pengguna akan informasi. Namun demikian, perlu juga diamati kemungkinan oengguna itu tidak mengetahui keberadaan informasi yang dibutuhkan pada berbagaai sumber informasi yang ada di perpustakaan.

F.     KRITERIA UNTUK MENYINGKIRKAN KOLEKSI KE GUDANG.
Sebuah perpustakaan yang besar bisa saja tidak langusung membuang koleksi yang disiangi, tetapi menyingkirkannya ke gudang. Apabila perpustakaan masih mempunyai banyak ruangan maka koleksi yang kurang terpakai dipisahkan ke ruangan yang lebih terpencil. Proses penyiangan ini berbeda dengan proses penyiangan yang langsung mengeluarkan bahan pustaka dari perpustakaan. Dalam proses menggudangkan bahan pustaka tidak terpakai perlu dipertimbangkan bagaimana menyimpan hasil penyiangan secara efektif agar gudang bisa menampung sebanyak mungkin bahan pustaka, namun tepat dapat ditemukan kembali bila sebuah buku diperlukan lagi suatu waktu di kemudian hari.
Beberapa faktor yang menjadi bahan pustaaka pertimbangan untuk menggudangkan buku.
1.      Kajian terhadap keadaan buku di raak.
2.      Nilai sebuah judul buku dalam subjek yang dibahas buku itu.
3.      Nilai historis yang dikandung oleh isi buku itu untuk bidang ilmu yng dibahasnya.
4.      Keberadaan edisi lain dari buku itu.
5.      Keberadaan buku lain dari subjek yang sama.
6.      Tingkat pemanfataan buku itu.
7.      Kondisi fisik buku tersebut.
8.      Banyaknya buku yang digudangkan maksimal berimbang dengan pertambahan buku, sebaiknya lebih kecil dari pertambahan buku setiap tahunnya.

Faktor-faktor pemelihan diatas memang tergantung pada penilaian subjektif dari individu pustakawan dan beberapa faktor mensyaratkan pengetahuan akan subjek dari buku-buku yang akan digudangkan. Kebijakan umum  penyiangan lebih mudah diformulasikan dari paada diterapkan pada bidang ilmu tertentu.
Pustakawan yang sudah berpengalaman mengidentifikasikan tiga alternatif praktis untuk memilih buku yang digudangkan, yaitu berikut ini.
1.      Penilaian dari satu atau lebih pakar dari bidang ilmu yang sama dengan subjek buku yang dinilai.
2.       Penilaian terhadap pemanfaatan buku itu oleh pengguna dan atau karakteristik tujuan dari buku itu.
3.      Kombinasi dari kedua pendekatan di atas.

G.    PROSEDUR PENYIANGAN
1.      Pustakawan (bersama dengan dosen atau guru atau peneliti yang berwenang, tergantung dari jenis perpustakaannya) mengadakan pemilihan bahan pustaka yang perlu dikeluarkan dari koleksi berdasarkan pedoman penyiangan.
2.      Pustakawan perlu mendata calon buku-buku yang akan disiangi, dalm tiga tahun terkhir buku-buku itu dipinjam beberapa kali dalam satu tahun, dan kapan terakhir kali buku itu dipinjam oleh pengguna.
3.      Apabila memungkinkan, sertakan juga data pemanfaatan buku itu di ruang baca. Data itu semua akan membuat keputusan penyiangan menjadi lebih akurat.
4.      Untuk mempercepat proses penyiangan bisa saja pustakawan membuat daftar dari bahan pustaka yang mungkin sudah waktunya dikeluarkan dari koleksi.
5.       Buku yang dikeluarkan
6.      Buku-buku tersebut dicap “dikeluarkan dari koleksi perpustakaan” sebagai bukti bahwa bahan pustaka itu sudah bukan milik perpustakaan lagi.
7.      Apabila bahan tersebut masih dapat dipakai orang lain (terutama yang kopiannya banya dan belum out of date  isinya) maka dapat disisihkan untuk bahan penukaran atau dihadiahkan.
8.      Apabila pustakawan merasa ragu bahwa buku yang dikeluarkan dari koleksi itu mungkin masih dicari pengguna sekali-kali maka buku-buku seperti itu bisa disusun di gudang dahulu. Agar masih bisa dicari kembali dengan mudah, susun pula karu-kartu katalognya dan tempatkan di dekat susunan buku-buku itu.
9.      Apabila dalam beberapa tahun buku itu tidak ada yang membutuhkan lagi maka buku itu dapat dikeluarkan dari gedung perpustakaan.
10.  Bahan pustaka yang akan dikeluarkan dari pepustakaan harus dibuatkan berita acara, dan beberapa prosedur administrasi lainnya dengan memperhatikan peraturan yang berlaku tentang penghapusan barang milik negara, terutama untuk perpustakaan yang bernaung di bawah badan pemerintah.





















KESIMPULAN
Dari pembahasa di atas dapat dimpulkan bahwa penyiangan sangat perlu dilakukan untuk memperbarui koleksi bahan pustaka, Pustakawan takut melakukan penyiangan, disebabkan oleh ketakutan tidak mendapat dukungan dari pihak dosen atau dekan, apabila itu terjadi perpustakaan perguruan tinggi atau ditentang oleh peneliti, apabila di perpustakaan khusus, dan lain sebagainya. Untuk melaksanakan penyiangan perlu mempertimbangkan tujuan dan aktivitas perpustakaan, ketersediaan dana untuk membeli bahan pustaka baru, keterkaitan dari satu buku dengan buku yang lain pada subjek yang sama, sampai di manakah tanggung jawab perpustakaan sebagai unit kearsipan dari sumber daya pengetahuan, dan potensi kegunaan dari sebuah bahan pustaka di masa yang akan datang.







                                                  





DAFTAR PUSTAKA
Pawit, m. Yusup. 2009. Ilmu Informasi, Komunikasi, dan Kepustakaan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Herlina. 2014. pembinaan dan pengmbangan perpustakaan. Palembang: Noer Fikri Offset.
Pendit, putu laxman. 2007. Perpustakaan Digital. Jakarta: CV. Sagung Seto
Lasa.HS. 2005. Manajemen perpustakaan. Yogyakarta: Gama Media.


0 komentar:

Posting Komentar