Minggu, 23 Oktober 2016

PERANAN PUSTAKAWAN DALAM PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN

PERANAN PUSTAKAWAN DALAM PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN

Description: C:\Users\HOME\Downloads\logo.jpg

Disusun oleh:
Marisa (13422058)

Dosen pembimbing: Nirmala, Dra


JURUSAN ILMU PERPUSTAKAAN FAKULTAS ADAB DAN KEBUDAYAAN ISLAMUNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG 2015


 KATA PENGANTAR

Puji dan syukur Saya panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul Peran Pustakawan Dalam Pengelola  Perpustakaan”.
Saya menyadari.bahwa Makalah ini masih jauh untuk dari kesempurnaan, karena masih banyak kekurangan-kekurangan, baik dari materi maupun redaksi. Hal ini semata-mata disebabkan oleh keterebatasan waktu dan pengetahuan penulis.
Mudah-mudahan segala kebaikan serta jasa yang telah diberikan semua pihak mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT.Amin.














A.    Latar Belakang Masalah
Pustakawan adalah seorang yang menyelenggarakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu yang dimiliki melalui pendidikan.Menurut definisi tersebut maka seseorang yang ingin menjadi pustakawan atau penyelenggara sebuah perpustakaan merupakan orang yang mempunyai pendidikan tertentu.Artinya tanpa bekal ilmu mengelola informasi janganlah bertekad mendirikan sebuah perpustakaan.Kecuali pengelola yang bersangkutan telah belajar mandiri (otodidak) mengenai penyelenggaraan suatu perpustakaan (pusat informasi). Sampai atau tidaknya sebuah informasi kepada pemakai akan tergantung kepada peran pustakawan.
Pustakawan merupakan komponen yang sangat penting dalam mencapai keberhasilan layanan perpustakaan, oleh karena itu staf perpustakaan (pustakawan) harus memadai dari segi jumlah dan mutu untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dan program yang dikembangkan di perpustakaan perguruan tinggi. Pustakawan perpustakaan perguruan tinggi idealnya lulusan perguruan tinggi (S1) Ilmu Perpustakaan.. Disamping itu, ada kalanya perpustakaan perguruan tinggi merekrut  sarjana berbagai bidang ilmu sebagai pakar subjek untuk ditempatkan pada bidang layanan rujukan, pengolahan, teknologi informasi, atau bidang lain, atau mahasiswa  yang bekerja paruh waktu di perpustakaan untuk melakukan tugas –tugas seperti misalnya pengerakan (shelving).
Undang-undang no. 43 tahun 2007 pasal 1 ayat 1 mendefinisikan perpustakaan sebagai institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka. Pustakawan harus bisa mengemas informasi, menjadikan informasi menjadi suatu yang mudah diakses.

Description: http://3.bp.blogspot.com/-dHR26Cilfpk/VJ6xjljkZKI/AAAAAAAAACg/0DcW8QLlMMc/s1600/Perpustakaan.jpg

Disamping permasalahan di atas keberadaan teknologi informasi dan komunikasi  
di satu sisi menimbulkan kekhawatiran yang dalam bagi eksisnya sebuah perpustakaan.  Adanya internet telah mengubah paradigma pencarian informasi. Dimana informasi bisa didapat dengan mudah tanpa perlu mengunjungi perpustakaan. Cukup dengan menyediakan komputer dan modem, pemustaka sudah bisa akses dari depan komputer dari rumah masing-masing. Permasalahan tersebut tentunya  juga menjadi tantangan bagi pustakawan bagaimana agar perpustakaan tidak ditinggalkan pemakainya.
Beberapa ketrampilan yang harus dimiliki seseorang yang berprofesi sebagai pustakawan sebagai berikut :
  1. Pustakawan hendaknya cepat berubah menyesuaikan keadaan yang menantang,
  2. Pustakawan adalah mitra intelektual yang memberikan jasanya kepada pemakai. Jadi seorang pustakawan harus ahli dalam berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan pemakai,
  3. Seorang pustakawan harus selalu berpikir positif,
  4. Pustakawan tidak hanya ahli dalam mengkatalog, mengindeks, mengklasifikasi koleksi, akan tetapi harus mempunyai nilai tambah, karena informasi terus berkembang,
  5. Pustakawan sudah waktunya untuk berpikir kewirausahaan. Bagaimana mengemas informasi agar laku dijual tapi layak pakai,
  6. Ledakan informasi yang pesat membuat pustakawan tidak lagi bekerja hanya antar sesama pustakawan, akan tetapi dituntut untuk bekerjasama dengan bidang profesi lain dengan tim kerja yang solid dalam mengelola informasi.
Sementara itu, yang dimaksudkan dengan pengelolaan perpustakaan adalah kegiatan mengurus sesuatu, dapat diartikan sebagai mengurus atau menyelenggarakan perpustakaan.Dengan demikian peran pustakawan tidaklah ringan seperti pendapat pada umumnya yang mengatakan bahwa seorang pustakawan merupakan pegawai tak bermutu yang kerjanya menunggui tumpukan buku-buku.Pustakawan sudah saatnya mengekspresikan diri sebagai media informasi yang berkualitas.Pustakawan harus mampu membuang stempel kutu buku yang sudah melekat begitu lama.Bukan hal yang mudah mengembalikan peran pustakawan sebagaimana mestinya sebagai media informasi (penyelenggara komunikasi informasi).Sehubungan dengan hal tersebut, maka pustakawan dituntut untuk memberikan pelayanan yang memuaskan pemakai.Bagaimana kualitas pelayanan yang dapat memuaskan pemakai informasi?Salah satunya adalah peran aktif pustakawan yang kreatif dalam mengelola informasi.Pustakawan dituntut untuk aktif dan giat bekerja dalam menyampaikan informasi dalam aneka produk kemasan-kemasan yang menarik dan sampai kepada pemakai.Pelayanan pemakai yang diberikan oleh suatu perpustakaan pada umumnya meliputi pelayanan administrasi, pengadaan koleksi, dan pendayagunaan koleksi.
Kualitas pelayanan menjadi ukuran manfaat tidaknya suatu perpustakaan bagi pemakainya.Definisi mengenai kualitas suatu pelayanan memang tidak dapat diterima secara universal.
Pelayanan (jasa) adalah setiap tindakan atau aktivitas yang pada dasarnya tidak berujud fisik yang ditawarkan dari suatu pihak kepada pihak yang lain sehingga mendatangkan kepuasan atau kemanfaatan. Pengertian pelayanan yang dimaksud adalah pelayanan kepada masyarakat umum atau pelayanan pemakai perpustakaan.Pelayanan mempunyai sifat universal, artinya berlaku terhadap siapa saja yang menginginkannya.Oleh karenanya, pelayanan yang memuaskan pemakai memegang peranan penting agar perpustakaan dapat eksis. Lebih lanjut Moenir mengungkapkan perwujudan pelayanan yang didambakan adalah :
  1. Adanya kemudahan dalam pengurusan kepentingan dengan pelayanan yang cepat dalam arti tanpa hambatan yang kadang dibuat-buat.
  2. Memperoleh pelayanan secara wajar tanpa gerutu atau sindiran yang mengarah kepada permintaan sesuatu, baik dengan alasan untuk dinas maupun kesejahteraan,
  3. Mendapatkan perlakuan yang sama dalam pelayanan terhadap kepentingan yang sama, tertib dan tidak pandang bulu,
  4. Pelayanan yang jujur dan terus terang.
Pelayanan perpustakaan sudah selayaknya berorientasi pada pemakai, sehingga kepuasan pemakai selalu diutamakan dalam rangka meningkatkan hubungan antara pelanggan dan pengelola.Setiap pelayanan terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi.Faktor-faktor tersebut bisa berasal dari dalam maupun dari luar sistem penyelenggaraan. Faktor yang mempengaruhi tesebut di antaranya:
  1. Faktor kesadaran para pejabat serta petugas yang berkecimpung dalam pelayanan,
  2. Aturan kerja yang melandasi kerja pelayanan,
  3. Pendapatan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup minimal,
  4. Faktor ketrampilan petugas,
  5. Faktor sarana dalam pelaksanaan tugas pelayanan,
  6. Faktor organisasi yang merupakan alat serta sistem yang memungkinkan berjalannya mekanisme kegiatan pelayanan (Moenir).
Berdasarkan pendapat di atas, maka dapat dipahami bahwa mendengarkan “suara pelanggan” merupakan suatu hal yang perlu dilakukan perpustakaan, baik perpustakaan besar maupun kecil.Jadi meningkatkan kualitas layanan suatu perpustakaan harus dimulai dari diri sendiri sebagai pelayan/penyampai informasi terlebih dahulu; yaitu meningkatakan ketrampilan dan kualitas pribadi sebagai pelayan yang dapat memberikan kepuasan pemakai.Kewajiban pustakawan terhadap diri sendiri sebagaimana tercantum dalam kode etik pustakawan.Diantaranya, setiap pustakawan dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan ilmu, memelihara akhlak dan kesehatan untuk dapat hidup dengan tenteram, dan bekerja dengan baik; serta selalu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam pergaulan dan bermasyarakat.
Sebagai salah satu universitas negeri yang berada di Palembang, Uin telah berkembang menjadi salah satu universitas besar di Palembang. Seiring dengan perkembangan dan kemajuan yang dicapai, Pustakawan Universitas ini juga senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolalan perpustakaan dan pelayanannya di lingkungan meliputi :
  1. Pelayanan administrasi meliputi: struktur organisasi, pendaftaran anggota perpustakaan, peraturan tata tertib penyelenggaraan perpustakaan, agenda surat menyurat. Keberadaan pengguna harus didata untuk pengaturan pemanfaatan koleksi. Pengelolaan data pengguna diolah dalam sistem yang telah ditentukan sehingga pengguna perpustakaan siap untuk mendayagunakan koleksi yang ada.
  2. Pelayanan pengadaan koleksi perpustakaan melaksanakan tugas-tugas pengadaan sarana dan prasarana penyelenggaraan suatu perpustakaan, sehingga tujuan pengelolaan perpustakaan dapat berjalan dan berkelanjutan. Pelayanan pengadaan melaksanakan tugas-tugas mengadakan koleksi perpustakaan dan juga peralatan sistem yang digunakan dalam menunjang kelancaran jalannya perpustakaan. Baik berupa perangkat lunak maupun perangkat keras.
  3. Pelayanan pendayagunaan koleksi perpustakaan merupakan jenis pelayanan perpustakaan yang mengolah informasi sedemikian rupa sehingga menjadi informasi yang siap pakai. Koleksi harus diberi ciri atau kode agar dikenali sebagai hak milik suatu perpustakaan atau pusat informasi tertentu. Kode bisa berupa cap atau tanda gambar tertentu yang menunjukkan hak kepemilikan. Selain itu, koleksi perlu diatur penempatannya pada rak-rak atau tempat yang disediakan agar tertata dan tersusun sesuai dengan pembagian kelompok bidang ilmu pengetahuan yang sedang berkembang. Pendayagunaan koleksi diharapkan informasi dari koleksi yang dimiliki suatu perpustakaan dapat digunakan sesuai kebutuhan pemakai peprustakaan. Hal ini sehubungan dengan pelayanan yang diberikan kepada pemakai perpustakaan agar informasi yang dibutuhkan siap pakai. Dalam hal pelayanan pendayagunaan koleksi, peran pemakai perpustakaan merupakan aset penting dalam penyelengaraan perpustakaan. Berkembang tidaknya suatu perpustakaan tergantung dari jenis layanan yang diminta pengguna. Tanpa pengguna, informasi yang disajikan suatu perpustakaan menjadi informasi yang basi dan tak berguna.
Secara umum pelayanan perpustakaan diharapkan untuk :
  1. Memenuhi keperluan informasi masyarakat perguruan tinggi, lazimnya staf pengajar,  mahasiswa, dan tenaga administrasi perguruan tinggi,
  2. Menyediakan bahan pustaka rujukan (referens) pada semua tingkat akademis, artinya mulai dari mahasiswa tahun pertama hingga ke mahasiswa program pascasarjana dan pengajar,
  3. Menyediakan ruangan belajar untuk pemakai perpustakaan,
  4. Menyediakan jasa peminjaman yang tepat guna bagi berbagai jenis pemakai,
  5. Menyediakan jasa informasi aktif yang tidak saja terbatas pada lingkungan perguruan tinggi tetapi juga lembaga industri lokal.
Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan
  1. Menyediakan sarana dan prasarana pendukung dalam pengelolaan perpustakaan,
  2. Mengikutsertakan beberapa orang pegawai dan karyawan perpustakaan/pustakawan di lingkungan Unilak Pekanbaru Riau dalam pelatihan pengelolalan perpustakaan baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.
  3. Memberikan kesempatan kepada para pegawai dan karyawan perpustakaan/pustakawan di lingkungan Unilak Pekanbaru Riau untuk mengikuti Program Pendidikan Pengelolaan Perpustakaan dalam upaya mewujudkan tenaga-tenaga profesional di bidang perpustakaan.
  4. Dari hasil studi pendahuluan, penulis menemukan beberapa indikasi yang menunjukkan bahwa pengelolalan dan pelayanan perpustakaan di lingkungan Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Riau belum dilakukan secara profesiol sehingga pengelolaan dan pelayanannya belum dapat terlaksana secara efektif dan efesien.
Hal ini ditandai dengan adanya gelaja-gejala sebagai berikut :
  1. Profesi pustakawan di lingkungan saat ini masih dipandang sebagai profesi kelas dua. Anggapan itu  tidak hanya muncul dari luar pustakawan (eksternal), tetapi juga berasal dari internal (pustakawan) sendiri. Pandangan dari luar pustakawan ini misalnya, mereka mengatakan bahwa pustakawan tugasnya hanya melayani peminjaman/pengembalian buku, menata buku di rak, dan tempat orang-orang kurang berprestasi,
  2. Pustakawan kurang memahami pedoman/peraturan kepustakawanan. Mereka tidak paham tentang satuan pekerjaan, kurang paham tata cara penghitungan angka kredit, kurang mengetahui proses pengajuan pangkat, dan masih terkonsentrasi pada kegiatan yang bersifat rutin dan teknis..
  3. Pustakawan belum maksimal dalam menggunakan media elektronik / computer pengelolaan perpustakaan yang efektif dan efesien melalui media ini belum terkelola dengan baik. 
    Pengertian dan Ruang Lingkup
Dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007, Pasal 1, menyebutkan bahwa Pustakawan adalah seorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh  melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan  dan pelayanan perpustakaan. Kompetisi menjadi kata kunci pertama dalam definisi tersebut karena siapa pun dia, asal memiliki kompetensi dan bekerja di perpustakaan tanpa memandang perpustakaan negeri atau swasta dapat masuk menjadi pustakawan.
Bagi pustakawan negeri pun seharusnya juga menyambut gembira akan hal ini. Menurut Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005, Pasal 1, Ayat 10 dijelaskan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh seseorang dalam melaksanakan keprofesionalan. Kata kunci kedua adalah bekerja di perpustakaan baik perpustkaan negeri atau swasta. Seseorang sekali pun memiliki komptensi dengan dilengkapi keterampilan dan keahlian jika tidak bertugas di perpustakaan tidak dapat disebut sebagai pustakawan. Seseorang memiliki kompetensi, mempunyai keterampilan dan keahlian, bekerja di perpustakaan  itu saja tidak cukup untuk disebut sebagai seorang pustakawan, akan tetapi seseorang harus mampu mengumpulkan Angka Kredit dengan jumlah tertentu sesuai dengan jenjang pangkat/jabatannya dan dalam jangka waktu tertentu (maksimal 5 tahun).
Sedangkan menurut Aanggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Pustakawan Indonesia (AD ART IPI), Pasal 1, Pustakawan adalah pegawai yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan pada unit perpustakaan, dokumentasi dan informasi baik di instansi pemerintah maupun swasta.
Dalam pasal 1 AD ART IPI tersebut lebih dijelaskan dengan  tegas bahwa pustakwan yang dimaksud tidak terbatas pada pegawai perpustakaan pemerintah, akan tetapi juga pegawai perpustakaan yang bekerja di lembaga/intansi swasta.
Menurut  Depertemen Pendidikan Nasional RI (2004:25) menyatakan bahwa staf perpustakaan dewasa ini sebaiknya terdiri atas pustakawan, asisten pustakawan, tenaga administrasi, dan tenaga fungsional lainnya sebagai berikut:
  1. Pustakawan dengan pendidikan paling rendah Strata 1 (S1) dalam bidang Ilmu Perpustakaan, Dokumentasi dan Informasi (Pusdokinfo), atau S1 bidang studi lain yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan perpustakaan, dengan tugas melaksanakan tugas keprofesian dalam bidang perpustakaan.
  2. Asisten pustakawan dengan pendidikan ilmu perpustakaan tingkat diploma dalam bidang Ilmu Perpustakaan, Dokumentasi dan Informasi (Pusdokinfo) dengan tugas melaksanakan tugas keprofesian dalam bidang perpustakaan.
  3. Tenaga fungsional lain dengan pendidikan kejuruan atau keahlian tingkat kesarjanaan dengan tugas melaksanakan pekerjaan penunjang keprofesian seperti pranata computer dan kearsipan.
  4. Tenaga administrasi dengan tugas melaksanakan kegiatan kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, perlengkapan, penjilidan, perlistrikan, grafika, dan lain-lain.
Menurut Sulistyo-Basuki (1991:51-52) menyatakan bahwa ditinjau dari segi jasa perpustakaan maka terdapat perbedaan mencolok antara perpustakaan perguruan tinggi dengan perpustakaan sekolah. Kalau pada perpustakaan sekolah, pustakawan merupakan jembatan antara guru dengan murid maka pada perpustakaan perguruan tinggi terdapat bentuk yang berlainan (lihat gambar di bawah) karena  mahasiswa sudah dianggap mandiri dalam hal bacaan, penelusuran informasi, maupun kegiatan membaca lainnya.


     Bidang Kegiatan dan Tugas Pokok Pustakawan
Bidang kegiatan pustakawan meliputi: Unsur Utama dan Unsur Penunjang. Unsur Utama terdiri atas: 1) Pendidikan, 2) Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan pustaka/sumber informasi, 3)Pemasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan informasi,4) Pengkajian pengembangan perpustakaan, dokumentasi dan informasi,dan 5)Pengembangan Profesi.
Unsur Penunjang, antara lain terdiri dari: 1) Mengajar, 2) Melatih, 3) Membimbing mahasiswa dalam penyusunan skripsi, thesis dan disertasi yang berkaitan dengan ilmu  perpustakaan, dokumentasi dan informasi, 4) Memberikan konsultasi teknis sarana dan prasarana perpustakaan, dokumentasi dan informasi, 5) Mengikuti Seminar, lokakarya dan pertemuan sejenisnya di bidang kepustakawanan, 6) Menjadi anggota organisasi profesi kepustakawanan, 7) Mendapat pengharagaan/tanda jasa, 8) Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya, 9) Menyunting risalah pertemuan ilmiah, 10) Keikutsertaan dalam tim penilai jabatan pustakawan.
Di samping itu juga memiliki Tugas Pokok, yaitu : tugas pustakawan yang wajib dilakukan oleh setiap pustakawan sesuai jenjang jabatannya. 1) Tugas pokok Pustakawan Tingkat Terampil meliputi: a) Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan pustaka/sumber informasi, b) Pemasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan informasi; 2)  Tugas pokok Pustakawan Tingkat Terampil meliputi: a)  Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan pustaka/sumber informasi, b) Pemasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan informasi; c) Pengkajian pengembangan perpustakaan, dokumentasi dan informasi. Ada perbedaan tugas pokok antara Pustakawan Tingkat Terampil dengan Pustakawan Tingkat Ahli, yaitu pada bidang tugas Pengkajian pengembangan perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
      Peran Pustakawan Sebagai Anggota Profesi
Peran Pustakawan Indonesia sebagai anggota profesi, sesungguhnya tidak dapat dipisahkan dari lahirnya Perpustakaan modern yang pertama kali ada di Indonesia yang didirikan oleh orang Belanda.Perpustakaan tersebut adalah perpustakaan Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschap didirikan pada tahun 1778. Seabad kemudian  di Indonesia mulai berdiri berbagai perpustakaan khusus, menyusul pendirian perpustakaan sekolah dan perpustakaan umum oleh pihak swasta pada awal abad ke-20. Jauh hari sebelum Indonesia Merdeka upaya pembentukan paguyuban pustakawan telah dirintis.Usaha pembentukan organisasi pustakawan mulai dirintis pada tahun 1912 dengan dilangsungkannya diskusi pustakawan di Batavia.Organisasi Pustakawan Indonesia mulai terlihat perannya awal abad 20, diawali oleh para guru sekolah yang menaruh minat pada perpustakaan.Beberapa guru di Batavia (kini Jakarta) menydari perlunya organisasi pustakawan sebagai wadah komunikasi antara sesama anggota. Usaha ini baru membuahkan hasil pada tahun 1916 dengan dibentuknya Vereeniging tot Bevordering van het Bibliotheekwezen di Batavia. Tujuan organisasi itu dinyatakan pada pasal 3 berbunyi sebagai berikut (Sulistyo-Basuki: 1991) :
  1. Memajukan berdirinya perpustakaan baru dan membantu perpustakaan rakyat yang telah ada, baik yang bersifat ilmiah maupun umum.
  2. Memajukan usaha sentralisasi perpustakaan.
  3. Mengusahakan peminjaman antaraperpustakaan di Hindia Belanda (kini Indonesia).
  4. Memajukan lalu lintas pertukaran dan peminjaman bahan secara internasional.
  5. Mengumpulkan dan memajukan sumber dan tugas referens.
  6. Mendirikan biro penerangan untuk kepentingan ilmiah dan dokumentasi.
  7. Mendirikan gedung untuk perpustakaan umum.
  8. Segala usaha sah lainnya yang dapat membantu tercapainya tujuan di atas.
Namun usaha ini tidak dapat berjalan dengan mulus, selama pendudukan Jepang organisasi pustakawan tidak berkembang dan boleh dikata mengalami kemandegan.Mempertinggi pengetahuan ilmu perpustakaan dengan demikian mempertinggi derajat para anggotanya.
Pada tahun 1962 nama organisasi tersebut diubah menjadi Asosiasi Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi disingkat APADI. Pasal 3 Anggaran Dasar APADI menyatakan bahwa APADI bertujuan:
  1. Mengusahakan agar tercapai kesempurnaan siste dan isi perpustakaan, arsip, dan dokumentasi;
  2. Mempertinggi pengetahuan tentang ilmu perpustakaan, arsip, dan dokumentasi dan ilmu-ilmu yang bersangkutan;
  3. Memperluas dan menanam pengertian perpustakaan, arsip, dan dokumentasi; dan
  4. Mempertinggi derajat para anggota
Tahun 1969 berdiri Himpunan Pustakawan Chusus Indonesia disingkat HPCI bertujuan: (a) membina perkembangan perpustakaan khusus di Indonesia, dan (b) memupuk hubungan anggotanya. Pada tahun 1973 di Ciawi dilangsungkan Kongres Pustakawan se Indonesia dan terbentuklah Ikatan Pustakawan Indonesiadisingkat  (IPI). Keberadaan  IPI hingga saat ini masih aktif dengan berbagai program dan aktivitasnya. Sesuai dengan Pasal 8 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IPI bertujuan untuk:
  1. Meningkatkan profesionalisme pustakawan;
  2. Mengembangkan ilmu perpustakaan, dokumentasu dan informasi;
  3. Mengabdikan dan mengamalkan tenaga dan keahlian pustakawan untuk bangsa dan negara ri.
Untuk mencapai tujuan tersebut dalam pasal 8, IPI melakukan berbagai kegiatan:
  1. Mengadakan dan ikut serta dalam berbagai kegiatan ilmiah khususnya di bidang perpustakaan, dokumentasu dan informasi;
  2. Mengusahakan keikutsertaan ipi dalam pelaksanaan program pemerintah dan pembangunan nasional di bidang perpustakaan, dokumentasu dan informasi;
  3. Menerbitkan pustaka dan/atau mempublikasikan pustaka bidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi;
  4. Membina forum komunikasi antar pustakawan dan atau kelembagaan perpustakaan, dokumentasu dan informasi.
Dari berbagai tujuan organisasi tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa masing-masing organisasi tersebut memiliki penekanan dalam hal pembinaan kepustakawan.Vereenigingtot Bevordering van Bibliotheekwezen lebih menekankan pada pengembangan perpustakaan secara pisik mulai dari pendirian perpustakaan baru, sentralisasi perpustakaan, peminjaman antar perpustakaan (interlibrary loan), pengembangan koleksi, meningkat pelayanan terhadap pemustaka, dan membangun gedung baru perpustakaan.Sedangkan organisasi PAPASI dan PAPADI memotivasi kepada para pelanggan untuk lebih mencintai perpustakaan dan meningkatkan kemampuan pustakawan dalam melayani pemustaka.APADI lebih menekankan pada kesempurnaan system dan isi perpustakaan. IPI lebih menekankan pada profesioanlisme para pustakawan disamping membina terhadap kemampuan intelektualitas bagi para pustakawan yang meliputi berbagai kegiatan pada bidang kepustakawanan dalam rangka ikut mencerdaskan kehidupan Bangsa.dan Negara untuk mewujudkan  masyarakat pembelajar sepanjang hayat. Pembinaan intelektualitas pustakawan tersebut meliputi pendidikan formal (D2, D3, S1, S2, dan S3) dengan berbagai pemberian bea siswa bagi  para pustakawan, kursus-kursus / diklat, seminar, lokakarya, sarasehan dan sebgainya.
Sebagai pustakawan yang professional, pustakawan memiliki tugas-tugas yang bersifat tugas keprofesian dan tugas penunjang. Tugas-tugas tersebut antara lain meliputi :
Pengembangan Koleksi
Pemilihan bahan perpustakaan (merumuskan kebijakan pengembangan koleksi, menyusun anggaran biaya pembelian bahan perpustakaan, mempelajari kebutuhan masyarakat, menyiapakan daftar bahan perpustakaan dalam bidang teetentu, mempertimbangkan permintaan nbahan perpustakaan untuk bidang tertentu,) dll. Pengadaan bahan perpustakaan (terdiri dari: mengendalikan anggaran biaya dengan skala prioritasnya, menjadwalkan pembelian tri wulanan, empat bulanan dan atau per semester, mengesahkan dan menyetujui kuitansi pemesanan pustaka, menentukan  dan mengawasi pencatanan serial, menilai pustaka yang sangat khusus dan langka), dll. Pengolahan bahan pustaka, meliputi: menentukan kebijakan  pengkatalogan dan pengklasifikasian, mengklasifikasi, mengembangkan sisetem pengklasifikasian, memberikan tajuk subjek, membuat kartu utama, menentukan entri tambahan, dll.
Layanan, antara lain: 1) Peminjaman: menyusun peraturan peminjaman, merancang formulir dan catatan, mengawasi koleksi tendon, menyiapkan laporan statistic,menangani kebutuhan pemustaka, dll., 2) Layanan rujukan, terdiri dari: menentukan kebijakan layanan rujukan, menjawab pertanyaan, pembimbingan mengenai cara perujukan dan menggunakan sumber rujukan, menghimpun bibliografi, membuat indeks khusus, memberikan informasi kepada pemustaka tentang buku yang berhubungan dengan minatnya, dll. 3) Perawatan bahan perpustakaan: menentukan cara dan teknik pengawetan, menentukan kebijakan penjilidan, penambahan dan penghapusan, merencanakan pengaturan rak, mengawasi prosedur penyimpanan buku dalam rak, dll. 4) Jaringan kerja sama: turut serta dalam pengkatalogan bersama,, mengawasi silang layan, mengawasi keterlibatan dalam penyusunan catalog induk dan pusat bibliografi, mengesahkan data bibliografi untuk silang layan, dll. 5) Pengembangan: menyusun rencana perpustakaan secara menyeluruh, merencanakan dan memulai kegiatan baru, menentukan cara mencatat, membuat statistic dan formulir yang diperlukan, membuat analisis pekerjaan, melatih dan mengajar jaryawan baru, membimbing peserta magang, melatih karyawan untuk meningkatkan kinerja dan pengetahuan, dll. Dan 5) Administrasi: merencanakan anggaran, memberikan arahan tentang pemeliharaan gedung dan pekarangan, menentukan bahan habis pakai, menyiapkan laporan, mengatur penempatan karyawan, meningkatkan kesejahteraan karyawan, dll.
Peran Pustakawan Sebagai Makhluk Sosial di Perpustakaan
Pustakawan sebagai makhluk individual, maka dalam tindakan-tindakannya pustakawan kadang-kadang menjurus kepada kepentingan pribadi.Namun karena pustakawan juga sebagai makhluk sosial, dalam tindakan-tindakannya pustakawan juga sering menjurus kepada kepentingan-kepentingan masyarakat. Sikap Pustawakan Indonesia mempunyai pegangan tingkah laku yang harus dipedomani.
  1. berupaya melaksanakan tugas  sesuai dengan harapan masyarakat pada umumnya dan kebutuhan pengguna perpustakaan pada khususnya;
  2. berupaya mempertahankan keunggulan kompetensi setinggi mungkin dan berkewajiban mengikuti perkembangan;
  3. berupaya membedakan  antara pandangan atau sikap hidup pribadi dan tugas profesi;
  4. menjamin bahwa tindakan dan keputusannya, berdasarkan pertimbangan professional;
  5. tidak menyalah gunakan posisinya dengan mengambil keuntungan kecuali atas jasa profesi;
  6. bersifat sopan dan bijaksana dalam melayani masyarakat, baik dalam ucapan mapun perbuatan.
Untuk dapat mewujudkan sifat-sifat tersebut, maka perlu adanya jalinan hubungan yang harmonis antara pustakawan dengan pihak-pihak yang terkait, di antaranya ialah:
  1. Hubungan dengan pemustaka: pustakawan perlu memberikan akses yang seluas-luasnya kepada pemustaka dan bersikap adil, tanpa memandang ras, agama, status social, gender, dll. kecuali dintentukan oleh peraturan yang berlaku. Pemustaka bertanggung jawab atas informasi yang diperolehnya dari perpustakaan tanpa melibatkan pustakawan sebagai penyedia informasi. Pemustaka perlu mendapat perlindungan hak privasinya atas kerahasiaan yang menyangkut informasi yang dicari.
  2. Hubungan dengan antar pustakawan. Pustakawan berusaha untuk selalu mengembangkan diri untuk mecapai keunggulan dalam profesinya dan senantiasa menjalin kerjasama antar pustakawan dalam rangka mengembangkan kompetensinya. Sebagai makhluk social pustakawan tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan pustakawan lainnya, maka saling tukar informasi mutlak diperlukan.
  3. Hubungan dengan perpustakaan. Pustakawan tentunya perlu ikut aktif dalam setiap perumusan kebijakan yang menyangkut kegiatan kepustakawanan. Memberikan masukan bagi pengembangan perpustakaan   yang menyangkut   kegiatan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Hubungan dengan organisasi profesi.  Organisasi tidak dapat begerak dengan sehat kecuali ditopang dengan dana yang cukup, maka peran aktif dari pustkawan dalam membayar iuran sangat dibutuhkan. Pustakawan mempunyai kewajiban didalam mengembangkan organisasinya yakni dengan berperan aktif dalam setiap kegiatan. Hubungan dengan masyarakat. Pustakawan bekerja sama dengan anggota komunitas dan organisasi yang sesuai, berupaya meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan serta komunitas yang dilayaninya.
Peran pustakawan di perpustakaan sangat dominan terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat perpustakaan (pemustaka). Untuk memenuhi kebutuhan  pemustaka yang beraneka ragam,  tentunya diperlukan cara-cara yang dapat memikat bagi mereka. Menurut Mangkunegara::2005 kebutuhan dapat didefinisikan sebagai suatu kesenjangan atau pertentangan yang dialami antara suatu kenyataan dengan dorongan yang ada dalam diri. Apabila konsumen kebutuhannya tidak terpenuhi, ia akan menunjukkan perilaku kecewa. Sebaliknya, jika kebutuhannya terpenuhi, konsumen akan memperlihatkan perilaku yang gembira sebagai manifestasi rasa puasnya.
Misi perpustakaan adalah  menyebarluaskan informasi kepada pemustaka yang membutuhkannya. Koleksi perpustakaan lengkap dan  bagus, tempatnya nyaman, namun sepi pengunjung. Tentunya ini ada penyebabnya, salah satunya adalah kurangnya promosi.  Maka peran pustakawan untuk memasarkan produknya untuk memuaskan konsumen, maka sangat diperlukan promosi.Dalam hal mempromosikan   perpustakaan,   maka pustakawan perlu mengenal perilaku konsumen.
Perilaku konsumen dapat didefinisikan sebagai proses pengambilan keputusan  dan aktivitas individu secara fisik yang dilibatkan dalam proses mengevaluasi, memperoleh, menggunakan atau dapat mempergunakan barang-barang dan jasa. (Loudon dan Bitta dalam Mangkuneagara : 2005) Perilaku konsumen adalah suatu proses yang terdiri dari beberapa tahap yaitu : (Prasetijo:2005)
  1. Tahap perolehan (acquisition): mencari (searching) dan membeli (purchasing),
  2. Tahap konsumsi(consumption): menggunakan (using), dan mengevaluasi (evaluating),
  3. Tahap tindakan pasca beli (disposition): apa yang dilakukan oleh konsumen setelah produk itu digunakan atau dikonsumsi.
Dari kedua definisi tersebut, dapat diberikan komentar bahwa mula-mula konsumen melakukan pencarian barang/jasa yang dibutuhkan. Dalam hal pemustaka mencari (searching) dapat melalui alat bantu penelusuran (catalog perpustakaan) atau langsung menuju ke rak dimana buku tersimpan. Ketersediaan katalog yang  memadai dan susunan buku di rak secara teratur akan mempercepat proses temu kembali informasi. Jika hal ini terjadi maka kebutuhan pemustaka terpenuhi dan kepuasan akan diperolehnya. Tahap purchasing adalah keputusan yang diambil oleh pemustaka untuk meminjam koleksi dari berbagai pencarian yang dilakukan sebelumnya.
Tahap menggunakan (Using), mengevaluasi  (evaluating) dan pasca beli/pinjam (disposition) adalah tahapan dimana pemustaka memanfaatkan atas infomasi yang diperolehnya. Pemanfaatan informasi tersebut tentunya akan berdampak pada perilku pemakainya, tergantung untuk apa   pemustaka meminjam/ mencari informasi tersebut. Apabila tujuan pinjam/ memperoleh informasi untuk keperluan studi, pengajaran, dan atau penelitian maka pemustaka akan merasa terpenuhi kebutuhannya itu.  Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi para pustakawan, dalam hal promosi terhadap produk jasa yang milikinya, antara lain:
  1. Segmentasi pasar perpustakaan. “Segmentasi pasar adalah usaha pemisahan pasar pada kelompok-kelompok pembeli menurut jenis-jenis produk tertentu dan memerlukan bauran pemasaran sendiri”. (Mangkunegara : 2005). Dalam hal ini perpustakaan dapat mengelompokkan koleksinya berdasarkan pelanggan yang dilayaninya. Misalnya pada perpustakaan umum, dapat mengelompokkan koleksinya berdasarkan kebutuhan tingkat pendidikan (SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi). Dapat pula dikelompokkan berdasarkan profesi/pekerjaan para pelanggan (petani, pedagang, seniman, karyawan, dll). Atau dapat juga dapat mengelompokkan berdasarkan subjeknya. Perpustakaan Perguruan Tinggi dalam mengelompokkan koleksi dapat berdasarkan fakultas atau per program studi. Segementasi pasar adalah mengidentifikasi konsumen dengan kebutuhan yang sama dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu dengan menawarkan produk (koleksi perpustakaan). Segementasi pasar bermanfaat untuk : 1) Dengan cepat dapat mendeteksi kecenderungan perubahan kebutuhan para pemustaka, 2) Merencanakan ketersediaan koleksi sesuai dengan permintaan pemustaka, dan 3) Menentukan jenis promosi yang akan dilakukan.
  2. Mempelajari perilaku konsumen. Analisis konsumen memainkan peranan penting dalam pengembangan kebijakan public. Misalnya analisis untuk meningkatkan layanan perpustakaan keliling di daerah kepulauan,  maka yang diperlukan adalah alat transportasi yang sesuai dengan wilayah itu (yaitu dengan perahu). Apabila daerah yang dilayani berupa bukit dan pegunungan sehingga untuk perjalanan darat dan laut sulit, maka yang diperlukan adalah alat transportasi udara berupa helicopter dan atau yang sejenisnya.
  3. Promosi  Perpustakaan ; Promosi dimaksudkan untuk lebih mengenalkan perpustakaan kepada masyarakat tentang kegiatan perpustakaan dengan berbagai sumber daya yang dimilikinya. Hal-hal yang dapat dipromosikan kepada masyarakat adalah tentang berbagai koleksi yang ada, pentingnya masyarakat gemar membaca, mengenalkan adanya teknologi informasi (misalnya dengan memperkenalkan internet dengan berbagai kelebihan dan keunikannya), dan lain-lain. Banyak hal baru di perpustakaan untuk meningkatkan layanannya, tetapi kurang dikenal oleh masyarakat.
  4. Teknik Pendekatan untuk Mempengaruhi Pemustaka ; Teknik Pendekatan Stimulus Respon, adalah merupakan teknik menyampaikan ide-ide atau pengetahuan tentang koleksi kepada pemustaka agar pemustaka  tertarik atau termotivasi untuk mengambil keputusan meminjam koleksi-koleksi yang disampaikan itu. Dengan kata lain perpustakaan atau pustakawan memberikan  stimulus berupa koleksi-koleksi yang ada di perpustakaan kemudian diharapkan pemustaka dapat meresponnya secara positif. Misalnya seorang pemustaka menanyakan tentang buku Psikologi Sosial, maka pustakawan dapat memberikan informasi tentang judul, pengarang, garis besar isi pada setiap judul/pengarang, tahun penerbitan, dan buku yang diacu oleh dosen untuk mengajar. Kemudian pemustaka diarahkan untuk meminjam diantara alternative yang cenderung mendapat perhatian atau tanggapan positif dari pemustaka tersebut. Dengan demikian si pemustaka akan lebih mudah mengambil keputusan.
Teknik Pendekatan Humanistik ; Teknik ini merupakan teknik pendekatan yang bersifat manusiawi. Dalam teknik ini keputusan meminjam sepenuhnya diserahkan kepada pemustaka yang bersangkutan. Perpustakaan atau pustakawan hanya lebih bersifat menyediakan berbagai koleksi dengan memberikan  informasi tentang manfaat, kelebihan dan kekurangan yang terdapat pada masing-masing koleksi yang tersedia.
Teknik Pendekatan Gabungan antara Stimulus-Respon dan Humanistik ; Teknik ini merupakan teknik pendekatan dari hasil kombinasi antara teknik stimulus-respon dan teknik humanistic. Perpustakaan atau Pustakawan dalam menghadpi pemustaka lebih bersifat mengkondisikan perilaku yang memungkinkan pemustaka termotivasi untuk meminjam/menggunakan, namun keputusan meminjam/membaca sepenuhnya diserahkan kepada pemustaka.Misalnya koleksi yang disusun dengan berbagai bentuk yan menarik pemustaka, display pustaka disusun teratur yang memungkinkan menjadi pusat perhatian pemustaka.
Teknik Pendekatan dengan Komunikasi yang Persuasif ; Teknik ini merupakan teknik pendekatan dengan menggunakan komunikasi persuasive melalui rumus AIDDAS: A = Attention (perhatian), I = Interest(minat), D = Desire (hasrat), DDecision (keputusan), A = Action (tindakan), dan S = Satisfaction (kepuasan).
Proses Keputusan Pemustaka
Untuk memahami peran sikap dalam perilaku konsumen, kita harus memahami bagaimana sikap dikembangkan dan bagaimana peran yang dimainkan. Sikap dikembangkan sepanjang waktu melalui proses pembelajaran yang dipengaruhi oleh pengaruh senior terhadap yuniornya, pengaruh kelompok kawan sebaya,  dan pengalaman.
  1. Pengaruh Senior terhadap Yuniornya ; Pengaruh Senior terhadap Yuniornya  mempunyai pengaruh yang sangat penting dalam keputusan peminjaman/membaca. Karena pengalaman sang senior maka si yunior akan lebih percaya tentang apa yang telah didapat dari sang kakak tersebut.
  2. Pengaruh Kelompok Kawan Sebaya ; Banyak studi yang memperlihatkan bahwa kawan sebaya (seangkatan) mampu mempengaruhi dalam perilaku pemustaka. Kazt dan Lazarsfeld dalam Setiadi (2008) yang dikutip Assel (1992) menemukan bahwa peer group lebih memungkinkan mempengaruhi sikap dan perilaku peminjaman/membaca daripada iklan. Anak-anak usia belasan tahun (remaja) sering melakukan peminjaman/membaca terhadap suatu buku/koleksi karena pengaruh teman sekolahnya telah meminjam buku itu.
  3. Pengalaman ; Pengalaman masa lalu mempengaruhi sikap terhadap merek. Pengalaman penggunaan suatu merek produk pada masa lalu akan memberikan evaluasi atas merek tersebut, bergantung apakah pengalaman itu menyenangkan atau tidak. Jika pengalaman masa lalu itu menyenangkan maka sikap pemustaka di masa mendatang akan positif, tetapi jika pengalaman pada masa lalu itu tidak menyenangkan maka sikap pemustaka di masa mendatang pun akan negatif.


0 komentar:

Posting Komentar